Penerimaan Mahasiswa Baru
Diumumkan Hari Ini, Sebanyak 253.421 Peserta UTBK SNBT 2025 Dinyatakan Lolos
Berdasarkan data yang dipubilkasikan oleh Panitia SNPMB, sebanyak 253.421 peserta dinyatakan lolos seleksi UTBK SNBT 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 resmi dirilis hari ini.
Berdasarkan data yang dipubilkasikan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 melalui kanal YouTube SNPMB ID, sebanyak 253.421 peserta dinyatakan lolos seleksi UTBK SNBT tahun ini.
Jumlah peserta yang lolos tersebut berasal dari total 860.976 pendaftar.
Artinya, tingkat kelulusan secara keseluruhan mencapai 29,43 persen.
Sementara itu, daya tampung yang tersedia dalam seleksi SNBT 2025 adalah 284.380 kursi dan keterisian daya tampung mencapai 89,11 persen.
Adapun rincian jumlah peserta yang diterima berdasarkan urutan pilihan program studi yang dipilih adalah sebagai berikut:
- Diterima Pilihan 1: 104.711 peserta
- Diterima Pilihan 2: 102.865 peserta
- Diterima Pilihan 3: 31.368 peserta
- Diterima Pilihan 4: 14.477 peserta
Selain itu, dari total peserta, terdapat 251.490 orang yang merupakan calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mencapai 33,22 persen.
Baca juga: Daftar 20 PTN Penerima Peserta UTBK SNBT 2025 Terbanyak
Panitia SNPMB mengimbau agar seluruh peserta yang dinyatakan lolos segera melakukan proses daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi tujuan.
Cara Unduh Sertifikat UTBK SNBT 2025 untuk Daftar Ulang
- Akses laman resmi SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
- Klik tombol "Masuk" di pojok kanan atas halaman.
- Masukkan alamat email dan kata sandi yang digunakan saat pendaftaran UTBK SNBT 2025, lalu klik "Sign In".
- Setelah berhasil masuk, pilih menu "Pendaftaran UTBK SNBT", kemudian klik opsi "Sertifikat UTBK".
Klik tombol "Unduh Sertifikat Hasil".
Prosedur Daftar Ulang Peserta Lolos UTBK SNBT 2025
1. Cek Pengumuman Resmi dari PTN Tujuan
Setelah dinyatakan lolos, peserta wajib mengecek situs web resmi perguruan tinggi negeri (PTN) yang menerima mereka.
Masing-masing PTN memiliki ketentuan dan jadwal daftar ulang yang berbeda-beda.
2. Login ke Portal Resmi PTN
Peserta diminta login ke portal sistem informasi akademik PTN dengan menggunakan nomor peserta SNBT dan tanggal lahir atau NIK.
3. Mengisi Biodata Ulang dan Unggah Dokumen
Peserta wajib mengisi ulang data pribadi, data orang tua, dan riwayat pendidikan, serta mengunggah dokumen-dokumen persyaratan dalam format PDF atau JPG.
4. Verifikasi Dokumen & Validasi Data
Proses ini dilakukan oleh pihak universitas.
Jika ditemukan data tidak sesuai, peserta bisa gugur kelulusannya.
5. Pengumuman Penetapan UKT / Biaya Pendidikan
Setelah verifikasi, PTN akan menetapkan UKT (Uang Kuliah Tunggal) berdasarkan data ekonomi keluarga. Bagi penerima KIP Kuliah, proses verifikasi beasiswa akan dilakukan secara paralel.
6. Pembayaran UKT
Peserta yang tidak menggunakan KIP Kuliah akan diminta membayar UKT sesuai ketentuan masing-masing PTN, dalam batas waktu tertentu.
6. Pendaftaran Ulang / Registrasi Akhir
Setelah pembayaran, peserta melakukan daftar ulang terakhir yang menandai status resmi sebagai mahasiswa baru.
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait UTBK SNBT 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.