Contoh Surat SPTJM untuk Daftar Ulang PPDB SMP Depok 2023 Jalur Zonasi
Simak contoh Surat SPTJM, salah satu syarat dokumen PPDB Depok 2023 SMP jalur Zonasi yang telah diumumkan pada Rabu, (12/7/2023) hari ini.
TRIBUNNEWS.COM - Simak contoh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua/Wali (SPTJM) untuk calon peserta didik PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi.
Diketahui, hasil PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi telah diumumkan hari ini, Rabu (12/7/2023) pukul 08.00 WIB.
Hasil PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi dapat dilihat melalui laman depok.siap-ppdb.com.
Bagi yang lolos akan diwajibkan melakukan daftar ulang atau lapor diri ke sekolah penerima dengan membawa beberapa dokumen, salah satunya Surat SPTJM asli.
Inilah contoh dan link download Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua/Wali (SPTJM).

Baca juga: Cara Cek Hasil PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi, Klik https://depok.siap-ppdb.com
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua/Wali
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap Orang Tua: ................
NIK : ................
Nama Calon Siswa : ................
NIK : ................
Satuan Pendidikan Asal : ................
Alamat Rumah : ................
No HP : ................
Email : ................
MENYATAKAN
1. Bahwa selutuh data/informasi yang diberikan dalam dokumen-dokumen persyaratan PPDN ini adalah benar;
2. Bahwa saya tidak akan melakukan suap menyuap dan/atau perbuatan yang melawan hukum dalam pelaksanaan PPDN ini;
3. Apabila dike,udian hari ternyata apa yang saya nyatakan tersebut tidak benar, maka saya bersedia dikenakan sanksi/hukuman menurut ketentuan peraturan perundang-ndangan, dan dianggap gugur/tidak diterima;
4. Demikian surat pernyataan ini saya buat dalam keadaan sadar, tanpa pakasaan, dan dibuat dengan sebenar-benarnya.
Informasi tambahan, inilah link download Surat SPTJM, >>>LINK.
Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Cek Pengumuman PPDB SMP Kota Cirebon 2023 Jalur Zonasi
Cara Cek Hasil PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi
- Buka laman depok.siap-ppdb.com;
- Klik 'Sekolah Menengah Pertama (SMP);
- Kemudian gulir ke bawah, pilih dan klik 'Zonasi';
- Klik 'Seleksi';
- Calon peserta memilih sekolah dengan mengklik 'Pilih Sekolah', sesuai dengan yang didaftar;
Terdapat 34 sekolah yang dapat dipilih.
- Tunggu, layar akan menampilkan nama-nama calon peserta didik yang diterima pada PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi.
Daftar Ulang PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi
Bagi calon peserta didik yang lolos PPDB Depok 2023 SMP jenjang zonasi ini diwajibkan untuk melakukan daftar ulang atau lapor diri ke sekolah penerima dengan membawa beberapa dokumen pada 13-14 Juli 2023.
Adapun beberapa dokumen yang harus dibawa ketika melakukan daftar ulang ke sekolah penerima.
- Surat Keterangan Lulus Asli;
- Tanda Bukti di Terima;
- Foto Copy Kartu Keluarga dan Menunjukan Aslinya;
- SPTJM Asli dan diberi materai 10.000.
(Tribunnews.com/Pondra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.