Kamis, 2 Oktober 2025

Pendaftaran PPDB SMP Kota Serang 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PPDB SMP Kota Serang 2023 dibuka mulai hari ini, Senin (3/7/2023). Simak syarat dan cara daftarnya di laman ppdbsmp.serangkota.go.id.

Penulis: Nurkhasanah
Tangkapan laman ppdbsmp.serangkota.go.id
Tampilan laman ppdbsmp.serangkota.go.id - Pendaftaran PPDB Kota Serang 2023 jenjang SMP dibuka mulai hari ini, Senin (3/7/2023). Berikut syarat dan cara daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Serang jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2023.

Pendaftaran online PPDB SMP Kota Serang 2023 dibuka mulai hari ini, Senin (3/7/2023).

Calon peserta melakukan pendaftaran online PPDB SMP Kota Serang 2023 pada laman ppdbsmp.serangkota.go.id.

Terdapat empat jalur pendaftaran pada PPDB SMP Kota Serang 2023, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.

Jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yakni dalam radius 5 Km.

Sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi perseta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidka mampu dan penyandang disabilitas.

Baca juga: PPDB Gresik 2023 Jenjang SMP Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali ditujukan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi sekolah yang bersangkutan, dibuktikan dengan surat penugasan.

Adapun jalur prestasi ditentukan berdasarkan rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal dan prestasi baik di bidang akademik maupun non akademik.

Kuota atau daya tampung masing-masing jalur pendaftaran PPDB SMP Kota Serang 2023 berbeda.

Jalur zonasi dialokasikan sebanyak 65 persen dari daya tampung sekolah, sedangkan jalur afirmasi dan prestasi 15 persen.

Sementara kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali adalah 5 persen dari daya tampung sekolah.

Jadwal PPDB SMP Kota Serang 2023

- Pendaftaran online: 3 - 6 Juli 2023

- Pengumuman: 8 Juli 2023

- Daftar ulang: 10 - 13 Juli 2023

Baca juga: PPDB SMP Sukoharjo 2023 Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Ini Syarat dan Alur Pendaftarannya

Persyaratan Pendaftaran PPDB SMP Kota Serang 2023

1. Telah tamat dan lulus SD/MI/Program Paket A;

2. Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat;

3. Memiliki Sertifikat/Syahadah Diniyah atau kemampuan baca tulis Al Qur'an untuk yang beragama Islam;

4. Bagi calon peserta didik yang tidak memiliki sertifikat/syahadah diniyah atau kemampuan baca tulis Al Qur'an untuk yang beragama Islam harus membuat surat pernyataan bersedia mengikuti penyetaraan pendidikan diniyah;

5. Usia calon peserta didik paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada saat tanggal 1 Juli tahun 2023 yang dibuktikan dengan akte kelahiran.

SISWA SMP DIDIK BARU KOTA TANGERANG - SMP Negeri 5 Kota Tangerang, mengadakan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru, Senin (11/7/2022). Kegiatan ini diikuti sebanyak 360 orang siswa baru yang bertujuan memperkenalkan lingkungan di sekitar sekolah agar siswa dapat beradaptasi dengan guru, ruang kelas, kakak kelas dan sesama siswa baru. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SISWA SMP DIDIK BARU KOTA TANGERANG - SMP Negeri 5 Kota Tangerang, mengadakan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru, Senin (11/7/2022). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca juga: PPDB Kota Bogor 2023 SMP Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Alur Pendaftaran, Daya Tampung

Cara Daftar PPDB SMP Kota Serang 2023

Mengakses portal ppdbsmp.serangkota.go.id dan mengisi formulir secara online serta mengunggah berkas sebagai berikut:

1. Foto Kartu Keluarga (asli) yang diterbitkan paling singkat I (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB atau surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersargkutan telah berdomisili paling singkat I (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili (asli)

2. Foto Ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan teleh menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat (asli)

3. Foto Sertifikat/Syahadah Diniyah atau kemampuan baca tulis Al Qur'an atau kemampuan baca tulis Al Qur'an untuk yang beragama Islam atau surat pernyataan bersedia mengikuti penyetaraan pendidikan diniyah, untuk yang beragaman Islam (asli)

4. Bagi pendaftar jalur zonasi: Kesetaraan Paket A yang telah lulus uji kesetaraan dengan usia maksimal 15 tahun

5. Bagi pendaftar jalur afirmasi: Foto kartu pengendali program kemiskinan di antaranya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Penerima Bantuan Non Tunai (BPNT), kartu Program Keluarga Harapan (PKH) (asli)

6. Bagi pendaftar jalur perpindahan tugas: foto surat penugasan orang tua/wali di Kota Serang dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan

7. Bagi pendaftar jalur prestasi:

- Foto sertifikasi/piagam dari lomba berjenjang kategori perorangan di bidang akademik dan/atau non akademik minimal juara tingkat kecamatan

- Foto surat keterangan prestasi akademik (rapor) dari kepala sekolah SD sederajat yang berisi rata-rata nilai rapor kelas 4,5, dan 6 semester ganjil dan perangkingan serta nilai sikap/perilaku minimal baik (asli)

- Bukti asli prestasi akademik maupun non akademik dibawa dan ditunjukkan kepada panitia PPDB di sekolah yang dituju

8. Setiap pendaftar yang telah memenuhi persyaratan dan sudah diverifikasi oleh admin sekolah, dapat mencetak tanda bukti pendaftaran secara online

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved