Kamis, 2 Oktober 2025

Materi Sekolah

Tata Cara Bersuci dari Hadas Kecil dengan Wudhu dan Tayamum

Tata cara bersuci dari hadas kecil yakni dengan wudhu dan tayamum. Sebab terkena hadas kecil salah satunya jika keluar sesuatu dari qubul dan dubur.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
AFP/JUNI KRISWANTO
Foto yang diambil pada 22 Juni 2022 ini memperlihatkan santri yang sedang berwudhu. Ilustrasi - Tata cara bersuci dari hadas kecil yakni dengan wudhu dan tayamum. Sebab terkena hadas kecil di antaranya jika keluar sesuatu dari qubul dan dubur, bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mukhrim. 

TRIBUNNEWS.COM - Tata cara bersuci dari hadas kecil yakni dengan berwudhu.

Kendati demikian, apabila tidak ada air atau karena suatu hal, tata cara bersuci dari hadas kecil bisa dengan tayamum.

Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII SMP/MTs oleh Muhammad Ahsan dkk, berikut tata cara wudhu dan tayamum.

Tata Cara Wudhu

Wudu adalah cara bersuci untuk menghilangkan hadas kecil, adapun tata caranya seperti berikut:

1. Niat dalam hati ika dilafalkan maka bacaannya sebagai berikut,

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

'Nawaitul wudhuu-a liraf'll hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta'aalaa'

Artinya: Saya niat wudu menghilangkan hadas kecil karena Allah ta’ala.

2. Disunahkan mencuci kedua telapak tangan, berkumur-kumur, dan membersihkan lubang hidung.

3. Membasuh muka.

4. Membasuh kedua tangan sampai siku.

5. Mengusap kepala.

6. Disunahkan membasuh telinga.

7. Membasuh kaki sampai mata kaki

8. Dilakukan secara berurutan (tertib).

9. Berdoa setelah wudhu. Adapun doa setelah wudhu adalah sebagai berikut:

أَشْهَدُ أَنْ لا إله إلا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَ اجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ ، سُبْحانَكَ اللّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

'Asy-hadu an laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu, wa asy-hadu anna muhammadan 'abduhu wa rasuuluhu, allaahummaj'alnii minat tawwaabiin, waj'alnii minal mutathahhiriin, subhanakallahumma wa bi hamdika, asy- hadu an laa ilaaha illaa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik.'

Artinya: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, Yang Mahaesa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk golongan yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk golongan yang menyucikan diri. Maha Suci Engkau, ya Allah, dan dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Aku memohon ampunan kepada-Mu dan aku bertobat kepada-Mu.

Baca juga: Bacaan Doa Setelah Wudhu: Arab, Latin dan Terjemahan

Tata Cara Tayamum

Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib.

Hal ini dilakukan sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur).

Tayamum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci. Debu ini merupakan pengganti air.

Semisal apabila sedang berada di dalam pesawat atau kendaraan, debu yang digunakan untuk tayamum cukup mengusap debu yang ada di dinding pesawat atau kendaraan.

Tayamum boleh dilakukan jika tidak ada air dan telah berusaha mencarinya.

Boleh juga dilakukan apabila berhalangan menggunakan air, misalnya karena sakit.

Adapun tata cara tayamum adalah sebagai berikut:

1. Niat (untuk dibolehkan mengerjakan salat)

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

'Nawaitut tayammuma lisstibaahatish shalaati fardlol lillaahi ta'aalaa.'

Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah ta'ala.

2. Mengusap muka dengan tanah (debu yang suci).

3. Mengusap tangan kanan hingga siku-siku dengan debu.

4. Mengusap tangan kiri hingga siku-siku dengan debu.

Baca juga: Tata Cara Tayamum yang Benar, Beserta Bacaan Niatnya

Sebab Terkena Hadas Kecil

Seseorang terkena hadas kecil apabila mengalami/melakukan salah satu dari 4 hal berikut:

1. Keluar sesuatu dari qubul (kemaluan) dan dubur.

2. Hilang akal, contohnya tidur.

3. Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mukhrim.

4. Menyentuh kemaluan dan dubur dengan telapak tangan.

Hadas

Hadas adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh salat , tawaf, dan lain sebagainya.

Hadas dibagi menjadi dua macam yaitu hadas kecil dan hadas besar.

Cara mensucikan diri dari hadas kecil yakni dengan berwudhu dan tayamum sebagaimana dijelaskan di atas.

Sementara jika terkena hadas besar, cara mensucikan diri yakni dengan mandi wajib.

Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib untuk Pria dan Wanita, Dilengkapi Bacaan Niat Mandi Wajib

Seorang muslim terkena hadas besar apabila mengalami/ melakukan salah satu dari enam perkara, yaitu:

1. berhubungan suami istri (setubuh),

2. keluar mani,

3. haid (menstruasi),

4. Melahirkan,

5. Nifas, dan

6. Meninggal dunia.

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved