Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Sejarah Indonesia Kelas 12 Halaman 151: Arti dan Agenda Reformasi yang Tercapai
Berikut soal dan kunci jawaban Sejarah Indonesia kelas 12 halaman 151 tentang arti dan agenda Reformasi yang berhasil tercapai.
TRIBUNNEWS.COM – Inilah kunci jawaban soal buku Sejarah Indonesia kelas 12 halaman 151.
Pada buku Sejarah Indonesia halaman 151, terdapat dua soal untuk siswa yakni tentang agenda Reformasi serta arti Reformasi.
Siswa juga diminta untuk mendiskusikan arti Reformasi dengan kelompoknya.
Untuk itu, jawaban tidak harus terpaku dengan kunci jawaban berikut.
Sebaiknya, rangkailah sendiri sesuai dengan bahasa masing-masing.
Sebelum melihat kunci jawaban berikut, ada baiknya jika siswa terlebih dahulu mengerjakan soal secara mandiri.
Setelahnya, siswa baru bisa membuka kunci jawaban ini.
Berikut soal dan kunci jawaban buku Sejarah Indonesia kelas 12 halaman 151.

Baca juga: Kunci Jawaban Sejarah Indonesia Kelas 12 Halaman 142: Fusi Partai 1973, hingga Konsep Trilogi
Soal
1. Dari enam agenda Reformasi, coba identiikasi agenda mana saja yang sudah berhasil dicapai, dan bagaimana penerapannya di lapangan.
2. Coba diskusikan dalam kelompok, apa arti Reformasi, suatu kata yang sangat populer didengungkan menjelang akhir kekuasaan pemerintah Orde Baru.
Jawaban
1. Berikut agenda reformasi yang berhasil tercapai;
- Adili Suharto dan kroni-kroninya
Agenda reformasi yang pertama adalah rakyat meminta agar Suharto dan kroni-kroninya untuk diadili. Hal ini karena rakyat menganggap bahwa selama 32 tahun asa pemerintahannya, Suharto dan para kronnya itulah yang menyebabkan penyelewengan. Baik itu dalam bidang ekonomi, yang berupa praktek kegiatan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), maupun dalam bidang keuangan negara yang sudah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar triliunan rupiah.
- Amandemen UUD 1945
Rakyat meminta agar UUD 1945 di amandemen supaya dapat mengubah keadaan NKRI. Suharto bisa berkuasa selama 32 tahun, dan Sukarno bisa berkuasa selama seumur hidup. Hal tersebut disebabkan karena tidak adanya peraturan hukum yang menegaskan tentang pembatasan kekuasaan, baik itu bagi presiden maupun menteri-menterinya. Maka dari itu jika UUD tidak segera di amandemen, hal ini akan menyebabkan penguasa selanjutnya menguatkan masa jabatannya.
- Otonomi daerah seluas-luasnya