Wapres Ma'ruf Amin Ungkap Perbedaan Kesejahteraan Guru Honorer dengan ASN
Akibat statusnya, para guru honorer tidak dapat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas seperti pelatihan, kursus, atau pendidikan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan terdapat perbedaan tingkat kesejahteraan antara guru honorer dengan yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, dibutuhkan perhatian khusus untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
"Pemerintah meliat bahwa pemanfaatan guru honorer tanpa status yang jelas sangat merugikan yang bersangkutan. Tingkat kesejahteraan guru honorer berbeda jauh dari rekan mereka yang berstatus aparatur sipil negara atau ASN," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers virtual, Senin (23/11/2020).
Menurut Ma'ruf, banyak para guru honorer yang berprestasi serta mampu membuat inovasi dalam pembelajaran.
Banyak pula, menurut Ma'ruf, para guru honorer yang mengabdi sejak lama, namun belum mendapatkan pengangkatan.
"Padahal banyak dari mereka yang berprestasi dan sudah tahunan mengabdi sebagai tenaga pendidik," ungkap Ma'ruf.
Baca juga: Rekrut 1 Juta PPPK, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut Seleksi
Baca juga: Pemerintah Buka Kesempatan Guru Honorer Ikut Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Ma'ruf mengungkapkan akibat statusnya, para guru honorer tidak dapat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas seperti pelatihan, kursus, atau pendidikan untuk jenajng yang lebih tinggi.
"Sehingga baru sebagian kecil guru honorer yang memiliki sertifikat guru. Padahal seiring dengan berkembangnya zaman, kompetensi guru perlu ditingkatkan," ucap Ma'ruf.
Hambatan-hambatan ini, menurut Ma'ruf, dalam jangka panjang berakibat kepada tertinggalnya kualitas para guru honorer.
Sehingga pada tahun 2021, pemerintah merencanakan melakukan seleksi terbuka bagi guru honorer menjadi PPPK.
"Diharapkan dengan awal yang baik, penyelesaian status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan," pungkas Ma'ruf.
Seperti diketahui, pemerintah bakal melakukan seleksi massal untuk untuk guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2021.
Nadiem mengatakan seleksi tersebut bakal dilakukan secara daring atau online.
"Di 2021, ditunggu untuk melakukan proses seleksi massal, dimana guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020).