Selasa, 30 September 2025

Bamsoet Meminta Kemendikbud Untuk Memetakan Kendala Terkait Pembelajaran Jarak Jauh

Sudah hampir dua bulan proses belajar mengajar di sekolah menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh atau daring.

Editor: Content Writer
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Dua anak mengerjakan tugas saat belajar di rumah selama pandemi virus corona (Covid-19), di salah satu permukiman di Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/5/2020). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan konsep belajar di rumah selama pandemi virus corona atau Covid-19 tidak hanya fokus ke akademik, tapi harus memberikan pendidikan yang bermakna termasuk kecakapan hidup dan pemahaman mengenai pandemi Corvid-19. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM - Sudah hampir dua bulan proses belajar mengajar di sekolah menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh atau daring. Langkah itu diambil oleh pemerintah guna meminimalisir kontar antar setiap orang dan menekan angka penyebaran Covid-19.

Menyikapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar memetakan dan mengkaji kendala yang ada selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) diterapkan.

“Memetakan dan mengkaji kendala yang ada selama PJJ diterapkan, terutama kendala yang terjadi di daerah terpencil sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi untuk kemudian dicarikan segera solusi terbaiknya,” kata Bamsoet Jumat, (8/5/2020) siang.

Selain melakukan hal itu, ia juga mendorong Kemendikbud untuk membuat kurikulum yang fleksibel bagi para tenaga pengajar.

“Membuat kurikulum yang fleksibel hingga guru bisa memilih yang cocok sesuai kompetensi dan tidak membebani siswa, mengingat setiap sekolah dan daerah memiliki level kompetensi fundamental yang berbeda, baik dalam literasi, numerisasi maupun hal lainnya,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan