Oknum Guru yang Pukuli Siswanya di Kelas Tersinggung Tak Dipanggil Pak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan pelaku penganiayaan kepada siswa seperti pada video yang beredar beberapa waktu lalu.
TRIBUNNEWS.COM, BABEL - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan pelaku penganiayaan kepada siswa seperti pada video yang beredar beberapa waktu lalu.
Melansir Tribunnews.com, pelaku tak lain adalah guru berinisial M di sebuah SMP di Kepulauan Bangka Belitung.
Ia menganiaya siswa berinisial RHP di kelas karena menganggap sang siswa kurang ajar.
RHP memanggilnya tanpa sebutan "pak".
Baca: Hamka Hamzah Tertantang Hentikan Penyerang Paling Mematikan di Liga 1
Oknum guru itu pun menghajar tanpa ampun siswanya seperti terlihat pada video.
Diketahui RHP sedang menjalani perawatan di IGD RSUD Kota Pangkalpinang.
Keluarga yang tak terima kemungkinan akan melanjutkan kasus ke ranah hukum.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, telah meminta Dinas Pendidikan setempat untuk mengevaluasi sang guru.
Baca: Diundang Jokowi, Fadli Zon Belum Bisa Pastikan Hadiri Pernikahan Kahiyang-Bobby
Guru semacam ini sangat membahayakan bagi keselamatan psikologis dan fisik anak-anak karena tak mampu mengontrol emosi. Yang bersangkutan harus di evaluasi secara kepegawaian oleh Dinas terkait apakah masih patut menjadi guru," tutur Retno, Senin (6/11/2017).
Simak video di atas! (*)