Senin, 29 September 2025

UN Dihapus, Pelaksanaan Ujian Kelulusan Diserahkan ke Pemda

Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pelaksanaan ujian kelulusan akan diberikan kepada pemerintah kota atau kabupaten.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) akan dihentikan sementara pada tahun 2017.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menyerahkan pelaksanaan ujian kelulusan kepada pemerintah daerah.

Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pelaksanaan ujian kelulusan akan diberikan kepada pemerintah kota atau kabupaten.

Sedangkan ujian kelulusan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan diatur oleh pemerintah provinsi.

Simak liputannya pada tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan