Kamis, 2 Oktober 2025

Calon Presiden 2014

Jokowi-JK Ucapkan Selamat kepada KPU, Bawaslu, DKPP

Kita hargai hak pendapat pihak manapun dalam menilai keputusan MK.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Hamdan Zoelva mengetuk palu usai memimpin sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014). MK menolak seluruh permohonan pasangan Prabowo-Hatta yang menuntut agar MK membatalkan SK KPU yang menetapkan pasangan nomor urut 2, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tjahjo Kumolo mengatakan, koalisi Joko Widodo-Jusuf Kalla menghargai pendapat semua pihak untuk menilai keputusan Mahkamah Konstitusi yang menguatkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019.

"Kita hargai hak pendapat pihak manapun dalam menilai keputusan MK. Bagi kami sebagai bagian dari warga negara yang berdasarkan hukum dan taat konstitusi, kita menghargai keputusan MK," ujar Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di Jakata, Jumat (22/8/2014).

Melihat fakta persidangan, saksi-saksi dan alat bukti yang terbuka, kata Tjahjo, tim Jokowi-JK menyampaikan selamat kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, yang dinilai mampu melaksanakan tugas konstitusinya sebagai penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu secara demokratis.

Ketua tim pemenangan Jokowi-JK ini juga menilai pelaksanaan pilpres telah berjalan jujur dan adil. Pemerintah dan partai politik, kata dia, telah mampu menggerakkan partisipasi pemilih dengan baik dan menyiapkan berbagai bukti dan saksi dalam persidangan MK.

"Kita menyampaikan apresiasi kepada semua pihak dan tetap mengharapkan doa dukungan kepada pemerintahan Bapak Jokowi-JK sehingga amanah memimpin pemerintahan presidensil yang bersih, efektif, efisien dalam kabinet kerja profesional dan kabinet bersih untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan kwalitas pembangunan NKRI yang berdaulat," ujarnya.

Sebelumnya, Koalisi Merah Putih menyatakan menerima putusan MK. Namun, mereka beranggapan putusan MK tersebut tidak mencerminkan keadilan substantif.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved