Calon Presiden 2014
Prabowo-Hatta Sayangkan Perbedaan Putusan DKPP dan MK Soal Buka Kotak Suara
Tim hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman menilai ada pandangan yang berbeda dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Mahkamah Konstitusi
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman menilai ada pandangan yang berbeda dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menanggapi pembukaan kotak suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pihaknya pun menyayangkan.
"Ini kan ada dua hal kontradiktif terhadap masalah yang sama. Soal pembukaan kotak suara DKPP nyatakan melanggar hukum, di MK dianggap tidak ada masalah," kata Habib disela-sela jeda sidang putusan sengketa Pilpres, di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Habib menuturkan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa terkait pernyataan yang dikeluarkan oleh MK tersebut. Menurutnya, meski DKPP menyelesaikan masalah etik, namun menganggap buka kotak suara adalah melanggar hukum.
"Mau bilang apa kalau sudah begini," ucapnya.
Namun, pihaknya masih optimis dalil-dalil yang pihaknya ajukan akan diterima oleh Mahkamah. Menurutnya pihaknya optimis Mahkamah akan memerintahkan untuk dilakukannya pemilihan suara ulang di tempat pemungutan suara yang bermasalah.