Selasa, 30 September 2025

Calon Presiden 2014

Djoko Santoso Perintahkan Pendukung Prabowo-Hatta Dipindahk ke RSPAD

Kivlan menuturkan, hingga saat ini ia mendapatkan informasi, tiga puluh orang mengalami luka-luka.

Penulis: Abraham Utama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air ke arah massa pendukung Prabowo-Hatta yang mendesak mendekati gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014). Pendukung Prabowo-Hatta memaksa mendekati gedung MK melalui Jalan Medan Merdeka Barat yang disterilkan polisi karena adanya sidang putusan gugatan Pilpres 2014. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abraham Utama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen mengatakan pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang mengalami luka-luka akibat pembubaran unjuk rasa akan dipindahkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat. I

Dia menegaskan hal ini merupakan perintah dari mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Djoko Santoso.

"Mau dibawa ke RSPAD untuk pengobatan yang selanjutnya, atas perintah Jenderal Djoko Santoso, sebagai penanggung jawab dukungan massa," ujarnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta, Kamis (21/8/2014) sore.

Pendukung Prabowo-Hatta memang mendapatkan perawatan di beberapa rumah sakit di kawasan Jakarta Pusat. Kivlan menuturkan, hingga saat ini ia mendapatkan informasi, tiga puluh orang mengalami luka-luka.

Ia belum dapat mengkonfirmasi tentang adanya korban meninggal dunia.

Pantauan Tribunnews, tujuh korban luka di RSUD Tarakan dibawa ke RSPAD dengan ambulans Partai Gerindra dan Ambulans Tim Medis Djoko Santoso Center.

Kivlan sendiri akan menuju Rumah Sakit Jakarta di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta.

Ia berkata, terdapat informasi bahwa korban yang masih berusia dua tahun dirawat di sana.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan