Kamis, 2 Oktober 2025

Calon Presiden 2014

Polisi: Unjuk Rasa Sidang Putusan MK Hanya Sekitar Harmoni

"Para pendemo ada di ring tiga, itu posisi terakhir. Mereka tidak mendekat ke MK. Unjuk rasa tidak dilarang, diperbolehkan Undang-undang."

Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Achmad Rafiq
Pendukung Prabowo-Hatta berunjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi, memadati ruas Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak melarang unjuk rasa saat Mahkamah Konstitusi membacakan putusan hasil sidang sengketa Pilpres 2014, Kamis (21/8/2014).

"Kalau ada unjuk rasa akan tetap kami amankan, asal ada pemberitahuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/8/2014).

Menurut Rikwanto, pihak kepolisian sudah membatasi titik unjuk rasa sampai di ring tiga, sekitar Harmoni. Para pengunjuk rasa dilarang mendekat ring dua dan ring satu.

Sementara di ring empat, yakni radius beberapa kilometer dari Harmoni, kepolisian akan melakukan pengalihan arus.

"Para pendemo ada di ring tiga, itu posisi terakhir. Mereka tidak mendekat ke MK. Unjuk rasa tidak dilarang, diperbolehkan Undang-undang. Kalau rusuh nanti ditindak tegas," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved