Selasa, 30 September 2025

Calon Presiden 2014

Ketua dan Dewan Etik Persepi Diperiksa di Polda Metro

Ketua Persepi, Nico Harjanto dan Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk, Kamis (14/8/2014) diperiksa di Subdit Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya.

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Hamdi Muluk 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Persepi, Nico Harjanto dan Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk, Kamis (14/8/2014) diperiksa di Subdit Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya.

Keduanya diperiksa sebagai saksi ahli atas laporan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta, yang melaporkan empat lembaga survei ke kepolisian.

Keempat lembaga survei itu yakni Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Indonesia Research Center (IRC), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI), yang mengeluarkan hasil quick count memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta.

"Intinya kami dipanggil sebagai saksi ahli. Karena penyidik ingin bertanya ke kami soal seluk beluk hitung cepat seperti apa," ucap Hamdi Muluk di Polda Metro.

Hamdi menuturkan pihaknya akan memaparkan soal hitung cepat agar penyidik memiliki pemahaman bagaimana melakukan hitung cepat.

Pascamendengarkan keterangan dari saksi ahli, diutarakan Hamdi nantinya penyidik akan melakukan penyidikan soal kemungkinan adanya tindak pidana.

"Lembaga survei yang merupakan anggota Persepi dan dilaporkan ialah Puskaptis dan JSI. Kami harap penyidik obyektif karena ini sangat penting diluruskan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved