Jumat, 3 Oktober 2025

Calon Presiden 2014

Ketua MK Sempat Tegur Pemohon dan Saksi

Hamdan pun sempat beberapa kali menegur pemohon dan saksi tidak berdebat yang tidak sesuai dengan persidangan.

Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva (kanan) memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilhan Umum Presiden didampingi Hakim Anggota Arief Hidayat (kiri)di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/8/2014). Pasangan Prabowo-Hatta menuntut agar MK membatalkan SK KPU yang menetapkan pasangan nomor urut 2 Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagai Presiden terpilih dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan hasil perselisihan pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 kembali dilanjutkan. Sidang  dimulai  pukul 09.00 WIB dengan  mendengarkan keterangan para saksi dari pihak pemohon (Prabowo-Hatta), termohon (Komisi Pemilihan Umum/KPU), dan pihak terkait (Jokowi-Jusuf Kalla).

Awalnya sidang berjalan kondusif dengan mendengarkan keterangan dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). Beberapa saksi yang berasal dari Jawa Timur diperdengarkan keterangannya di hadapan hakim konstitusi dan itu berjalan kondusif.

Namun, saat ketua MK, Hamdan Zoelva mempersilakan pemohon untuk bertanya kepada termohon menanggapi keterangan saksi, lalu terjadi sedikit keributan. Pemohon mencecar pertanyaan kepada termohon yang tidak sesuai dengan materi persidangan.

Hamdan pun sempat beberapa kali menegur pemohon dan saksi tidak berdebat yang tidak sesuai dengan persidangan. Bahkan, Hamdan beberapa kali mengetukkan palunya untuk memperingatkan sidang tetap kondusif.

"Biar majelis yang atur jalannya sidang. Kalau tidak ada yang atur, rusak ini sidang," kata Hamdan, Senin (11/8/2014).

Usai Hamdan menegur, sidang kembali dilanjutkan. Banyaknya saksi yang akan diperiksa yakni 75 saksi yang terdiri dari 25 saksi pemohon, 25 saksi termohon dan 25 saksi pihak terkait.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved