Calon Presiden 2014
MHI Laporkan Eggy Sujana soal 'People Power' ke Polda Metro
Masyarakat Hukum Indonesia (MHI) melaporkan Eggy Sujana ke Polda Metro, Senin (4/8/2014) siang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Hukum Indonesia (MHI) melaporkan Eggy Sujana ke Polda Metro, Senin (4/8/2014) siang.
Direktur Eksekutif MHI, Wakil Kamal mengatakan pihaknya melaporkan Eggy yang membuat pernyataan akan melakukan people power apabila pasangan nomor urut satu kalah di sidang gugatan MK.
"Kami menyampaikan rekaman CD ke polisi. Kami sampaikan ke polisi soal akan adanya upaya provokasi intimidasi yang mengarah ke perbuatan yang melanggar pidana seperti yang diatur dalam KUHP," tutur Kamal di Mapolda Metro Jaya.
Kamal melanjutkan upaya provokasi yang dilakukan oleh Eggy bisa saja dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Dan kalaupun betul akan ada pengerahan massa, bisa juga mengarah ke Pasal 103 KUHP soal ketidakpercayaan pada MK.
"Sidang belum dimulai saja sudah mengancam. Sebagai bangsa yang besar kita wajib junjung tinggi pada norma hukum. Harus jadi contoh negarawan yang baik. Dan kami minta masyarakat tidak terpancing, hormati apa yang sudah ditetapkan KPU dan hormati proses hukum," ungkap Kamal.
Kamal melanjutkan laporan dirinya ke Polda Metro tersebut diterima kepolisian dan akan diteruskan ke Intelkan Polda. Sehingga kepolisian bisa melakukan antisipasi kalaupun memang benar terjadi pengerahan massa seperti yang dikatakan oleh Eggy.
"Setidaknya kedepan bisa jadi pembelajaran. Warning agar tidak membuat pernyataan yang cenderung memperkeruh, harus lebih bijak. Eggy kalau perlu harus menarik omongannya, dan minta maaf," kata Kamal.
Untuk diketahui pada 31 Juli 2014 dan tanggal 2 Agustus 2014 ada rekaman video Eggy Sujana di www.youtube.com yang diunggah oleh Jakartanicus berjudul "Jika Kalah di MK, "People Power' dan 'World News berjudul Tim Hukum Prabowo Hatta. "Jika Kalah di MK, Poeple Power akan Dikerahkan.
Atas rekaman itu, MHI beranggapan video itu patut diduga kuat dapat mengarah pada perbuatan makar dan mengandung hasutan untuk melawan pemerintahan.