Calon Presiden 2014
Kubu Jokowi-JK Terus Pertanyakan Pansus Pilpres 2014
Jubir Jusuf Kalla, Poempida Hidayatullah, mempertanyakan apakah pansus itu menjadi gertak sambal politik dari koalisi yang tidak memenangkan pilpres.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus kecurangan pemilihan presiden terus bergulir di DPR. Juru Bicara Jusuf Kalla, Poempida Hidayatullah, mempertanyakan apakah pansus tersebut menjadi gertak sambal politik dari koalisi yang tidak memenangkan Pilpres 2014.
"Memang masih menjadi misteri. Karena pada dasarnya bentuk koalisi pendukung Pemerintah dan juga koalisi parlemen ke depan masih dalam status yang belum final," kata Poempida dalam keterangannya, Senin (4/8/2014).
Poempida mengatakan bila kemudian formasi koalisi mengalami repolarisasi, maka bisa saja wacana tersebut hanya menjadi obrolan warung kopi biasa.
Sebagai komparasi, Poempida berkilas balik betapa buruknya Pemilihan Legislatif 2014 yang lalu. Menurutnya, Pileg 2014 sangat kental diwarnai oleh berbagai aksi kecurangan dan pelanggaran.
"Mulai dari isu politik uang, transaksi jual beli suara, penggelembungan suara dan pemalsuan dokumen Pemilu," terangnya.
Ia mengatakan, sempat para anggota DPR RI 2009-2014 pun mengumpulkan tanda tangan untuk mengajukan hak angket. Sejumlah tanda tangan dukungan Anggota DPR ini sudah terkumpul. Namun niat pengusulan hak angket ini dinilai oleh banyak kalangan sebagai manuver politik para Anggota DPR yang tidak terpilih lagi ke periode berikutnya.
Padahal, lanjutnya, legitimasi Pileg 2014 patut dipertanyakan dan patut pula diberikan catatan demi sejarah Bangsa Indonesia ke depan. Di mana pengajuan Hak Angket ini bukan semata didasari oleh ketidakrelaan segenap para anggota dewan yang tidak terpilih lagi. Namun, bagaimana pun juga demi kemajuan pembangunan demokrasi ke depan, sejarah harus mencatat betapa kelamnya Pileg 2014.
"Intinya, jangan sampai hal serupa terjadi secara berulang di masa yang akan datang, dan generasi ke depan senantiasa dapat belajar dari berbagai kekurangan dari kejadian yang pernah ada. Pendek cerita, pengusulan hak angket ini tinggal menjadi wacana saja. Tidak terlihat lagi progres dari proses yang berjalan," tegasnya.
Terkait masalah Pilpres 2014, menurut anggota Komisi IX DPR ini, secara tata negara, proses sengketa ini sudah dalam koridor yang benar. Saat ini gugatan yang berjalan sedang dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi. Semua pihak masih menunggu keputusan MK dalam konteks Pilpres 2014 ini. Apa pun keputusan dari MK akan menjadi suatu keputusan yang final dan mengikat.
"Artinya para anggota dewan yang terpilih pun akan melakukan uji sahih dari legitimasi keterpilihan mereka dan ini suatu tindakan yang sangat terhormat," ujarnya.