Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2014

Wakil Ketua Komisi II Sebut Pansus Pilpres untuk Perbaikan Sistem Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu mengaku setuju dengan wacana pembentukan pansus Pilpres.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Wakil Ketua Komisi II Sebut Pansus Pilpres untuk Perbaikan Sistem Pemilu
Tribun Jogja
Khatibul Umam Wiranu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu mengaku setuju dengan wacana pembentukan pansus Pilpres. Sebab, hal itu dapat digunakan sebagai perbaikan penyelenggaraan pemilu 2019.

"Saya setuju pansus pilpres terkait penyelidikan kecurangan pilpres," kata Khatibul di Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Dengan adanya pansus, kata Khatibul maka DPR dapat merekomendasikan sejumlah penyelenggara pemilu.
"Ada beberapa KPUD kan diberhentikan panwas ada juga jadi tersangka sifatnya menegakkan konstitusi untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu," kata Politisi Demokrat itu.

Jika dalam pansus ditemukan perbedaan angka hasil pilpres, ujar Khatibul, bukan tidak mungkin pemilu harus diulang dibeberapa tempat. "Ini untuk perbaikan sistem dan penyelenggara pemilu," kata Khatibul.

Ia mengungkapkan tujuan Pansus itu untuk mengungkap kebenaran dari sistem pemilu. Tidak mustahil, kata Khatibul, berakhir pada perubahan perolehan suara di pilpres 2014.

"Ini kan baru ide, usul, argumentasi temuan pelanggaran. Baik Bawaslu, KPU maupun masyarakat, kumpulkan dulu, kalay positioningnya tepat baru nyatakan hak angket sesuai UU MD3 saja," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved