Pemilu 2014
Pengamat: Gugat Hasil Pilpres ke MK, Jadi Investasi Politik Negatif
Gugatan akan membuat imej Koalisi Merah Putih yang dibangun Prabowo Subianto menjadi amat buruk di mata masyarakat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rencana gugatan penetapan hasil Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kubu Prabowo-Hatta, dinilai oleh Pengamat Politik dari Universitas Airlangga, Haryadi, akan menjadi bumerang politik bagi capres Prabowo Subianto, jika hal itu benar-benar dilakukan.
Menurutnya, gugatan akan membuat imej Koalisi Merah Putih yang dibangun Prabowo Subianto menjadi amat buruk di mata masyarakat.
"Karena jika dianalisis, gugatan itu tak berdasar dan sudah berada di luar nalar keilmuwan, serta di luar fakta hukum," katanya, Selasa (22/7/2014).
Karenanya kata Haryadi, gugatan hasil Pilpres yang ditetapkan KPU ke MK, tidak akan menguntungkan secara investasi politik dan justru hal itu menjadi investasi politik negatif yang dimiliki Prabowo.
"Dan yang paling penting, menggugat penetapan hasil Pilpres, dalam konstelasi seperti sekarang ini, sama artinya dengan menghina antusiasme dan pilihan politik rakyat Indonesia," ujarnya. (Budi Malau)