Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2014

Diminta Pembuktian Netral, TNI/Polri Harus Buka Hasil Rekap Suara

Umar Abduh meminta TNI dan Polri untuk membuka dokumen internal hasil penghitungan suara Pilpres.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi

 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat intelijen dan kepolisian dari Centre for Democracy and Social Justice Studies (CeDSoS), Umar Abduh meminta TNI dan Polri untuk membuka dokumen internal hasil penghitungan suara Pilpres.

Selain KPU, diketahui Polri dan TNI diduga mengambil dan menyimpan dokumen hasil penghitungan suara di setiap TPS atau PPK di seluruh Indonesia.

"Di sinilah urgensi pelibatan hasil kerja pendokumentasian aparat TNI dan Polri terhadap pelaksanaan penghitungan suara. Dengan alasan menjaga netralitasnya, TNI dan Polri tidak mau berhadapan dengan rakyat tetapi membiarkan kegaduhan dan kerusuhan antarrakyat," kata Umar Abduh kepada wartawan, Selasa (22/7/2014).

Dirinya menyebutkan, Polri-TNI lebih mengedepankan kejujuran dan tanggung jawabnya sebagai aparat keamanan. Apalagi TNI-Polri terikat kuat dengan sapta marga dan sumpah prajurit untuk setia dan membela negara atau konsitutusi.

"Ini adalah pola operasi intelijen. Di mana pelibatan institusi secara Undang-undang tidak boleh. Polri-TNI tidak boleh sebagai pelaksana Pemilu," kata Umar.

Menurutnya, dalam kondisi dan situasi yang berpotensi mencederai demokrasi dan memicu rusuh horizontal akibat dampak kecurangan, TNI-Polri wajib tampil dan harus mengambil tanggung jawab penuh untuk mengembalikan tupoksi KPU ke proporsinya semula.

"Di sini saya masih prasangka baik. Jika Polri-TNI benar-benar netral dan sapta margais, peka sebagai keamanan. Maka harus keluarkan dokumen tersebut (penghitungan suara)," lanjutnya.

Tags
TNI
Polri
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved