Pemilu 2014
Tim Hukum Koalisi Merah Putih Datangi KPUD Jakarta
Tim Advokasi pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, mendatangi Komisi Pemiluhan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Jumat
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Advokasi pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, mendatangi Komisi Pemiluhan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Tim Advokasi yang terdiri dari Didi Supriyanto, Firman Wijaya, dan Alamsyah Hanafiah tersebut tiba di KPUD, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta, pukul 11.00 WUB.
Tiba di KPUD, para penasihat hukum yang tergabung dalam tim pembela koalisi merah putih tersebut langsung menuju lantai empat gedung tempat para anggota penyelenggara pemilu Jakarta berada. Kedatangan mereka diterima langsung oleh perwakilan anggota KPUD.
Kedatangan Tim pembela Prabowo-Hatta tersebut bertujuan untuk meminta KPUD Jakarta segera melaksanakan pemilihan ulang di tempat pemungutan suara yang bermasalah.
"Sesuai rekomendasi Bawaslu kami meminta KPUD segera melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS yang terjadi pelanggran," ujar salah satu anggota tim pembela koalisi merah putih, Didi Supriyanto.
Sebelumnya, setelah menindak lanjuti laporan dari masyarakat serta ditemukannya pelanggaran di sejumlah TPS di Jakarta, Bawaslu merekomendasikan KPUD Jakarta untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di 16 TPS.
Rekomendasi tersebut tidak langsung ditindak lanjut KPUD karena mesti berkonsultasi terlebih dahulu dengan KPU pusat.