Kamis, 2 Oktober 2025

Calon Presiden 2014

Pengamat: Hitung Cepat Lembaga Survei yang Ngawur Bisa Dipidana

Pengamat politik Daniel Dhakidae menilai lembaga survei yang ngawur mengeluarkan hasil hitung cepat masuk ranah kriminal. Polisi harus turun tangan.

Editor: Y Gustaman
zoom-inlihat foto Pengamat: Hitung Cepat Lembaga Survei yang Ngawur Bisa Dipidana
KASKUS.CO.ID
Ilustrasi

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Daniel Dhakidae menilai perbedaan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survey bisa diselesaikan secara tegas oleh sejumlah pihak. Hitung cepat adalah hal sederhana sehingga hasilnya harus sama, sekali pun lembaga yang melakukannya berbeda.

Menurutnya, pihak kepolisian bisa turun tangan melakukan litigation forensic auditing atas lembaga survey yang mengeluarkan hasil hitung cepat berbeda. Demikian ujar Daniel dalam diskusi 'Quick Count, Etika Lembaga Riset dan Tangung Jawab Ilmuwan' yang diadakan The Indonesian Institute di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis, (17/7/2014).

"Dalam konteks litigation forensic auditing ini akan ketahuan lembaga survey mana yang membuat kesalahan. Dan ini sudah masuk ranah kriminal karena telah melakukan kebohongan publik. Karenanya kepolisian harus turun tangan," terang Daniel.

Jika tak ingin dimasukkan dalam ranah pidana, solusi lainnya adalah melakukan non litigation atau audit internal atas lembaga survei bersangkuta yang dilakukan Perhimpunan Lembaga Survei dan Opini Publik.

"Di sini dilihat metodologinya, manajemen pelaksanaan dan sebagainya. Dari sana dapat diketahui mana lembaga yang sudah melakukan kesalahan dalam hasil quick countnya," papar Daniel.

Dengan begitu, lembaga penyelenggara hitung cepat yang melakukan kesalahan akan terhukum dengan sendirinya karena track recordnya menjadi jelek. Kedua hal ini penting dilakukan, karena hitung cepat pada dasarnya sangat simpel, sehingga seharusnya hasilnya hanya satu atau serupa sekalipun banyak lembaga yang melakukannya.

"Sebab jika jika hasilnya berbeda atau ada dua, pasti salah satunya berbohong," ujar Daniel.
Ia mengatakan masyarakat sebenarnya dapat menilai sendiri mana hasil hitung cepat yang benar dari track record penyelenggaranya.

"Sekali lagi, quick count adalah hal yang sangat sederhana. Sebab tidak ada variabel seperti jenis kelamin, suku, pendapatan dan hal lainnya yang ditanyakan ke sampel. Variabelnya hanya siapa dan memilih siapa. Jadi itu pasti homogen," kata Daniel.

Menurut Daniel, dalam hitung cepat walau jumlah sampel hanya 500 orang dengan sebaran yang tepat, sebenarnya sudah cukup. Namun, dengan kondisi geografis Indonesia yang luas, sampel ideal hingga 2000 sampel, agar margin of errornya maksimal hanya satu persen.

Menurutnya kerja hitung cepat atau survei adalah kombinasi antara research skill atau kemampuan meriset serta research ethics atau etika riset. Andai research skill tinggi maka sample bagus dan etikanya terpercaya, hasilnya akan bagus.

"Jika research skill bagus dengan sample bagus, namun etikanya rendah hasilnya cacat. Jika skill rendah dan etika bagus, hasilnya cacat pula. Terakhir, jika research skill dan etika rendah maka lembaga itu harus keluar dari medan penelitian dan mencari pekerjaan lain," sambung Daniel.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved