Calon Presiden 2014
Hitung Cepat Bermasalah untuk Pemenangan Kandidat
"Menjadi masalah jika lembaga survei menjadi konsultan parpol dan hasilnya dipublikasikan ke masyarakat. Kalau untuk internal mereka tidak masalah."
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo menilai wajar adanya hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga survei. Menurutnya, hal tersebut penting sebagai kontrol rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Quick count (hitung cepat) dibutuhkan untuk verifikasi real count (hitung riil) yang akan dilakukan KPU. Dalam konteks itu, real count dibutuhkan," kata Agus dalam diskusi di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2014).
Agus menyayangkan penghentian tayangan hitung cepat yang ada di televisi atas rekomendasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurutnya, sebaiknya KPI tidak melarang hitung cepat yang dipublikasikan media.
Menurutnya, yang menjadi masalah ketika lembaga survei mengadakan hitung cepat untuk pemenangan pemilu. Bila lembaga survei melakuakan riset untuk suatu partai tertentu sebaiknya tidak dipublikasikan.
"Yang menjadi masalah jika lembaga survei menjadi konsultan parpol dan hasilnya dipublikasikan ke masyarakat. Kalau untuk internal mereka tidak masalah," imbuhnya.