Calon Presiden 2014
Komisi I Disarankan Meminta Audit Metodologi Hitung Cepat RRI
Rencana pemanggilan Radio Republik Indonesia dinilai sebagai langkah keliru karena menghubung-hubungkan netralitas RRI dengan hasil hitung cepat.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Rencana pemanggilan Radio Republik Indonesia (RRI) oleh Komisi I DPR RI terkait penyelenggaraan hitung cepat (quick count) pemungutan suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden 9 Juli lalu dianggap terlalu dipaksakan.
Langkah tersebut dinilai sebagai langkah keliru karena menghubung-hubungkan netralitas RRI dengan hasil hitung cepat.
"Dua persoalan yang tidak bertemu tapi dipaksakan. Sejauh yang ada, RRI sebagai lembaga penyiaran publik telah melakukan aktivitasnya sesuai dengan semestinya," ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, kepada Tribunnews, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Aktivitas tersebut adalah menyelenggarakan Quick count untuk menghimpun perolehan suara baik Pemilihan Anggota Legislatif dan Pemilu Presiden untuk disampaikan kepada masyarakat.
Ray mengkritisi dugaan RRI tidak netral tidak tepat lantaran hasil hitung cepat tersebut dengan keunggulan salah satu pasangan calon.
"Sejauh metodologi dan kinerja mereka dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab maka selama itu kinerja RRI berjalan sesuai dengan semestinya," terang Ray.
Ray pun menduga kuat pemanggilan tersebut adalah bentuk intervensi terhadap RRI. Komisi I, kata Ray, seharusnya meminta terlebih dahulu audit metodologi atas kinerja RRI.
Jika dalam audit tersebut ternyata ditemukan kesalahan yang mengakibatkan hasilnya tidak menggambarkan yang semestinya, tentu Komisi I dapat mengambil peran.
"Komisi satu hanya berangkat dari asumsi dan ketidaksukaan atas realitas politik. Jelas itu tidak patut," tukas Ray.