Penyidik KPK Akan Jerat Lebih Satu Perusahaan Korup
"Sudah ada. Ini sudah dikerjakan, tinggal menunggu Sprindik (Surat Perintah Penyidikan)," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjerat korporasi atau perusahaan yang melakukan tindak pidana korupsi. Ketua KPK, Abraham Samad membenarkan langkah pihaknya itu.
"Sudah ada. Ini sudah dikerjakan, tinggal menunggu Sprindik (Surat Perintah Penyidikan)," kata Abraham saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu (13/7/2014).
Abraham belum mau membocorkan perusahaan mana yang sedang dibidik. Ia belum mau membeberkan perusahaan tersebut terkait kasus korupsi apa. "Lebih dari satu," tegas Abraham.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sebelumnya sudah lebih dulu menyampaikan hal itu. Ini menjadi salah satu terobosan KPK terhadap perusahaan yang melakukan tindak pidana korupsi.
Adnan mengungkapkan hal tersebut seiring sumber daya manusia KPK yang akan bertambah kuat. "Bidang penindakan kami akan menerima lagi penyidik-penyidik baru," terang Adnan.