Rabu, 1 Oktober 2025

Calon Presiden 2014

Jaga Kemurnian Surat Suara, Polisi Kawal Rekapitulasi di TPS Hingga KPU

Sebagai upaya antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, polisi mengimbau agar menunggu pengumuman resmi dari KPU.

Editor: Rendy Sadikin
Warta Kota/Ichwan Chasani
Kapolri Jentderal Polisi Sutarman saat meninjau TPS di Bekasi Jawa Barat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa lembaga survei sudah mengumumkan hasil hitung cepat Pemilihan Presiden 2014. Hasilnya: kedua pasangan capres dan cawapres mengklaim sama-sama menang.

Padahal, hasil resmi dari pihak terkait yakni KPU belum keluar. Sebagai upaya antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, polisi mengimbau agar menunggu pengumuman resmi dari KPU.

Kapolri Jendral Polisi Sutarman mengatakan pihaknya berjanji tetap mengawal dan menjaga kemurnian surat suara agar tidak terjadi kecurangan maupun penggelembungan suara.

Pasalnya, jika kedua belah pihak sama-sama mengklaim menang, pastinya hasil rekapitulasi yang masuk ke KPU lah yang memutuskan siapa pemenang Pilpres.

"Sejak di TPS sudah kami amankan, rekapitulasi di TPS hingga ke KPU akan kami kawal. Total seluruh TPS ada 478 ribu, sementara jumlah personel ada 254 ribu. Memang kami tidak bisa menjangkau semua tapi diupayakan, seluruh surat suara aman," tutur Sutarman, Kamis (10/7/2014).

Lebih lanjut, diutarakan Sutarman pihaknya akan mengawal seluruh proses rekapitulasi surat suara. Mulai dari 10-12 Juli 2014, rekapitulasi di PPS lalu
13-15 Juli 2014 rekapitulasi di PPK.

Kemudian 16-17 Juli 2014, rekapitulasi di KPU Kab/Kota. Lalu, 18-19 Juli 2014 rekapitulasi di KPU Provinsi, dan terakhir 20-22 Juli 2014, rekapitulasi di KPU RI.

"Ada beberapa TPS yang saya tinjau. Masing-masing TPS ada saksi, pengawas, mereka semua pasti berupaya mengawasi dan menjaga agar hasilnya real tidak berubah," ujar Sutarman.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved