Selasa, 30 September 2025

Calon Presiden 2014

Tim Kamnas Prabowo- Hatta Menyikapi Pernyataan Dubes Amerika Serikat

Tim kampanye nasional (Kamnas ) Prabowo-Hatta menyikapi pernyataan Duta Besar Amerika Serikat (AS) di Indonesia

Editor: Budi Prasetyo
Tribunnews/JEPRIMA
Capres nomor urut satu, Prabowo Subianto menyampaikan orasi ketika kampanye akbar di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/6/2014). Prabowo mengajak para simpatisan yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya pada pilpres mendatang guna memenangkan pasangan Prabowo-Hatta. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA -  Tim  kampanye  nasional    (Kamnas ) Prabowo-Hatta  menyikapi pernyataan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk  Indonesia, Robert Blake,

 Menurut Tim Kamnas Prabowo-Hatta   Andre Rosiade Rabu  (25/6/2014) pemerintah Indonesia  harus menyelidiki tuduhan keterlibatan calon presiden Prabowo Subianto dalam pelanggaran atas hak asasi manusia (HAM) pada dasawarsa 1990-an.

 Menurut  Tim Kamnas Prabowo-Hatta  pernyataan Dubes Amerika itu  merupakan  bentuk intervensi asing, dalam hal ini Amerika Serikat kepada kedaulatan Republik Indonesia.  

Kata  Andre Rosiade Pemerintah Amerika yakni Presiden Barack Obama telah menyatakan bisa bekerja sama dengan siapapun yang memenangkan  Pilpres Indonesia. Baik Prabowo maupunJokowi.

Sebelumnya Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Robert Blake mengatakan pemerintah Indonesia harus menyelidiki tuduhan keterlibatan calon presiden Prabowo Subianto dalam pelanggaran atas hak asasi manusia (HAM) pada dasawarsa 1990-an.

 “Kami tidak memihak calon tertentu,” tulis Blake dalam email kepada Wall Street Journal. “Namun, kami menganggap serius dugaan pelanggaran HAM dan menyerukan pemerintahIndonesiauntuk sepenuhnya menyelidiki tuduhan tersebut.”

 Blake mengatakan AS dapat bekerja sama dengan siapa pun calon yang akhirnya terpilih. Kedutaan besar AS mengungkapkan dukungannya terhadap penyelidikan dan penyelesaian pelbagai dugaan kasus pelanggaran HAM.

 Prabowo, yang dalam pemilihan umum calon presiden bersaing dengan Gubernur Jakarta, Joko Widodo, diberhentikan dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pada 1998 karena melawan perintah atasan serta menculik sembilan aktivis mahasiswa, demikian isi dokumen yang meringkas temuan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang melakukan investigasi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved