Kamis, 2 Oktober 2025

Calon Presiden 2014

Penerjemah Tuna Rungu di Debat Capres Telah Disumpah

Ferry mengatakan penerjemah melalui layar televisi telah disumpah di hadapan tim kampanye Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiansyah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan penerjemahan bahasa isyarat untuk penyandang tuna rungu diinisiasi oleh Pengurus Pusat Wanita Penyandang Disabilitas ( PP Wapenca).

"Kami mengakomodir usulan dari PP Wapenca, untuk adanya bahasa isyarat atau interpreter seperti itu. Saya pikir ini suatu terobosan yang baik. Itu disepakati juga oleh kedua pasangan atau kedua tim kampanye," kata komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, saat ditemui di ruang kerjanya, KPU, Jakarta, Senin (16/6/2014).

Ferry mengatakan penerjemah yang menerjemahkan melalui layar televisi telah disumpah di hadapan tim kampanye baik dari Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atau Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Ada tiga orang yang melakukan interpreter, dan itu sudah disumpah di hadapan tim kampanye masing-masing. Insya Allah mereka tidak berpihak ke mana pun," tegas Ferry.

Penerjemah untuk tuna rungu tersebut baru kali dilaksanakan. Pada debat calon presiden dan wakil presiden yang pertama dilakukan, belum ada penerjemah tersebut. Ferry mengaku pihaknya masih mengevaluasi mengenai penerjemah tersebut.

"Yang pasti dari teman-teman PP Wapenca yang memahami seperti itu. Kita tetap mengupayakan yang terbaik. Nanti kita lengkapi di sesi ketiga," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved