Calon Presiden 2014
Dokumen Bakal Capres-Cawapres Belum Lengkap
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden belum menyerahkaan dokumen secara lengkap. Atas dasar itu KPU memberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen tersebut.
"Nanti informasinya secara terbuka menyerahkan masing-masing pasangan tim kampanye, kalau sudah di ketahui nanti kita sampaikan," kata kata Ferry di gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5/2014).
Meski belum lengkap, KPU kata Ferry memberikan toleransi kepada bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk memperbaiki dokumen yang belum lengkap tersebut. Menurutnya, masa perbaikan dokumen kelengkapan 2014 bakal calon presiden dan calon wakil presiden maksimal 27 Mei.
"Jadi perbaikan tanggal 24, 25 dan 26 Mei," ujarnya.
Diketahui, untuk pasangan Jokowi-JK seluruh dokumen dari partai pengusung sudah siap, namun untuk dokumen pribadi, Jokowi-JK belum menyerahkan tanda bukti laporan harta kekayaan (LHKPN) yang dikeluarkan oleh KPK.
Sedangkan untuk JK, yang belum diserahkan ke KPU yaitu foto copy ijazah yang sudah dilegalisir, SKCK (surat kelakuan baik) kepolisian, KTP dan lain-lain.
Sementara untuk pasangan Prabowo-Hatta juga belum menyerahkan LHKPN dan tanda bukti pendirian partai politik pengusung dari Kementerian Hukum dan HAM.