Calon Presiden 2014
Ical: Status Tersangka SDA Tidak Pengaruhi Suara Prabowo-Hatta di Pilpres
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie alias Ical menegaskan status tersangka Suryadharma Ali tidak berpengaruh ke suara Prabowo-Hatta di Pilpres.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (ARB) alias Ical yakin dukungan publik kepada pasangan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak akan melorot dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang.
Pernyataan Ical terkait status Menteri Agama (Menag) sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (SDA) yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi haji tahun anggaran 2012-2013.
"Insya Allah enggak. Insya Allah tidak (berpengaruh)," ungkap Ical kepada wartawan sebelum digelarnya rapat pleno Pengurus Harian di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, Jakarta, Kamis (22/5/2014), malam.
Untuk diketahui terdapat enam partai koalisi pendukung pasangan Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014 mendatang. Keenam Partai politik itu adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Menurut Ical, tidak ada hubungannya kasus yang tengah menjerat Ketua Umum PPP dengan pengaruh turunnya suara dukungan publik kepada Prabowo-Hatta.
"Tidak ada hubungannya itu. Kan yang dipilihnya orang, figur. Bukan partai," jelas Ical.
Diberitakan sebelumnya, KPKmengaku sudah mengumpulkan data dan keterangan, jauh sebelum menetapkan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi Haji tahun anggaran 2012-2013.
Bahkan Juru Bicara KPK, Johan Budi, menegaskan pihaknya sudah mengumpulkan data dan keterangan di Arab Saudi terkait hal tersebut.
"Sudah beberapa kali penyelidik dan penyidik mengumpulkan bahan keterangan bahkan pengumpulan ini kita lakukan di Arab Saudi," kata Johan di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5/2014) malam.
Dalam penyelidikan misalnya, terang Johan, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Agama.
"Dari hasil ekpose (gelar perkara), disimpulkan dalam proses penyelenggarana haji tahun anggaran 2012-2013 diduga telah terjadi tindak pidana korupsi," kata Johan.