Senin, 6 Oktober 2025

Calon Presiden 2014

Hasil Tes Kesehatan Jokowi-JK Diumumkan Dua Hari Lagi

Jika ternyata dianggap tidak lolos, maka dalam tiga hari harus diganti penggantinya

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/Dany Permana
Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan partai pendukung, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) bersiap menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2014). Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan satu di antara sejumlah syarat wajib yang diberlakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi capres dan cawapres untuk mengikuti Pilpres pada Juli mendatang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Hasil pemeriksaan kesehatan calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi), dan calon wakil presiden (cawapres), Jusuf Kalla (JK), di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, akan diumumkan Sabtu (24/5/2014) lusa.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay kepada wartawan mengatakan tim dokter yang sudah diberi kewenangan oleh KPU akan memutuskan kesehatan para peserta. Jika ternyata dianggap tidak lolos, maka dalam tiga hari harus diganti penggantinya.

"Dan akan diperiksa lagi dokumen syarat menjadi peserta pemilihan, dan pemeriksaan kesehatan lagi," katanya, Kamis (22/5/2014).

Setidaknya ada lima jenis test yang akan dijalani Jokowi dan JK, antara lain, analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan kejiwaan, pemeriksaan jasmani yang meliputi pemeriksaan penyakit dalam, kedua pemeriksaan jantung dan pembuluh darah, pemeriksaan paru, bedah, urologi, ortopedi, neurolgi, mata, THT (telinga hidung dan tenggorokan), pemeriksaan gigi mulut. Selain itu ada pemeriksaan penunjang yang dibagi tiga, yakni penunjang wajib USG, elektrokardiografi, treadmil, lalu pemeriksan laboratorium yang meliputi darah, urin, paru, ginjal.

Selama pemeriksaan Jokowi dan JK dilarang menemui orang lain kecuali keluarga terdekat. Pihak RSPAD juga akan memberikan waktu bagi kedua peserta untuk beristirahat di sela-sela pemeriksaan.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia, dalam kesempatan yang sama menambahkan pada tanggal 31 Mei nanti akan ditetapkan calon presiden dan calon wakil presiden.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved