Pemilu 2014
Hasil Pemilu Legislatif 2014: Angka Partisipasi Pemilih Capai 75,11 Persen
Dengan angka partisipasi itu, 24,89 persen pemilih tak menggunakan hak pilihnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan partisipasi pemilih pada Pemilu Legislatif 2014 mencapai 75,11 persen. Dengan angka partisipasi itu, 24,89 persen pemilih tak menggunakan hak pilihnya.
"Menjawab pertanyaan soal partisipasi, mencapai 75,11 persen," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik pada penutupan rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2014 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2014) dini hari.
Pernyataan itu segera disambut tepuk tangan hadirin yang hadir dalam rapat tersebut. Capaian angka partisipasi pemilih tersebut sesuai dengan target yang dipasang KPU sebelum pemungutan suara pada 9 April 2014.
Dari rekapitulasi di KPU, suara sah dalam Pemilu Legislatif 2014 adalah 124.972.491 suara. KPU tidak menyebutkan jumlah suara rusak. Adapun daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Legislatif 2014 mencatatkan 185.826.024 orang memiliki hak pilih.
Sementara itu, perolehan suara tertinggi dalam pemilu legislatif ini dicapai oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Partai ini mendapatkan 18,9 persen total suara sah, atau 23.681.471 suara.