Pemilu 2014
Caleg Hanura Tuntut Pemungutan Suara Ulang
Calon legislatif (caleg) dari Partai Hanura Mukmin, menuntut KIP Kota Subulussalam untuk menggelar pemungutan suara ulang.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Khalidin
TRIBUNNEWS.COM, SUBULUSSALAM - Calon legislatif (caleg) dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Mukmin, menuntut Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam untuk menggelar pemungutan suara ulang di empat desa di Kecamatan Sultan Daulat.
Menurutnya, keempat desa tersebut terdapat pemilih yang mencoblos lebih dari sekali.
"Kami minta pemungutan suara ulang karena terjadi kecurangan," kata Mukmin kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Minggu (13/4/2014).
Mukmin melaporkan sejumlah kecurangan pemilu di Kecamatan Sultan Daulat dan memprotes rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kubu Mukmin menilai proses penghitungan suara tersebut cacat karena sarat kecurangan. Menurutnya, laporan kecurangan tersebut sudah disampaikan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Subulussalam, dengan harapan lembaga ini mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) bermasalah.