Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2014

Politisi PDIP: Pemungutan Suara Ulang Bisa Rugikan Caleg

Ribka Tjiptaning, mengungkapkan pemungutan suara ulang dapat merugikan calon anggota legislatif.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Politisi PDIP: Pemungutan Suara Ulang Bisa Rugikan Caleg
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning

TRIBUN, JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, mengungkapkan bahwa pemungutan suara ulang dapat merugikan calon anggota legislatif perwakilan partai politik dan calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah.

Caleg PDI Perjuangan No urut 1 daerah pemilihan Jawa Barat IV meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi ini mengaku setidaknya ada 102 TPS di daerah pemilihannya harus diulang menyusul surat suara tertukar dengan surat suara dapil Jabar VI.

"Pemilihan ulang bukan sesuatu yang mudah. Rakyat terkorbankan karena harus lebih banyak meluangkan waktu untuk mencoblos," ungkap Ribka dalam rilis yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Menurutnya, pemungutan suara ulang bisa merugikan caleg di dapil tersebut karena bisa mengubah tingkat partisipasi pemilih. Peserta pemilih yang memberikan hak suaranya pada 9 April belum tentu mau ikut dalam pemungutan suara ulang.

"Patut diduga (pemungutan suara ulang, red), merupakan modus kecurangan, karena kertas suara yang tertukar demikian besar, mencapai 102 TPS. Tanggung jawab ini adalah beban yang harus dipikul KPU Pusat," katanya.

Ia meminta Badan Pengawas Pemilu bertindak tegas, dengan mengusut kasus ini. Apabila ditemukan pelanggaran harus ada tindakan yang tegas sesuai dengan peraturan perudangan yang ada.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved