Pemilu 2014
434 Tahanan Gunakan Hak Pilih di Polda Metro
Sebanyak 434 tahanan Polda Metro Jaya telah menggunakan hak pilihnya dalam pemilu legislatif 2014, Rabu (9/4/2014).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 434 tahanan Polda Metro Jaya telah menggunakan hak pilihnya dalam pemilu legislatif 2014, Rabu (9/4/2014).
434 tahanan itu merupakan gabungan dari tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan tahanan Narkoba.
Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wawan Setiawan mengatakan pemilihan di Polda Metro Jaya dilakukan di dua lokasi yakni di tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan tahanan narkoba.
"Total ada 434 tahanan di Polda Metro yang memilih. Mereka dibagi menjadi dua, 167 tahanan mencoblos di tahanan Kriminal Umum dan Khusus. Serta 267 dilakukan di ruang tahanan Narkoba," ungkap Wawan.
Wawan menuturkan, pencoblosan di Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Khusus menjadi tanggung jawab PPK Kebayoran Baru. Sedangkan di tahanan narkoba tanggung jawab dari PPK Setia Budi.
Dalam pemilihan itu, tahanan Narkoba ada 38 pemilih wanita dan 227 pria. Sementara untuk tahanan Krimum dan Krimsus sebanyak 13 orang wanita dan 154 pria.
"Semua tahanan ini mendapatkan haknya setelah didata oleh KPUD setempat. Para tahanan merupakan orang yang terdaftar khusus atau pemilih khusus tambahan," kata Wawan.
Wawan menambahkan untuk dapat memilih tahanan memberikan KTP atau KK pada pihak kepolisian, kemudian polisi berkordinasi dengan PPS terdekat.