Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2014

PDIP Semarang Perintahkan Caleg dan Pengurus Copoti Peraga Kampanye

PDI-P Kabupaten Semarang menginstruksikan kepada para caleg, serta semua jajaran Pengurus untuk membersihkan alat peraga kampanye

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto PDIP Semarang Perintahkan Caleg dan Pengurus Copoti Peraga Kampanye
Istimewa
Logo PDIP

Tribunnews.com, Semarang - Memasuki masa tenang, PDI-P Kabupaten Semarang menginstruksikan kepada para caleg, serta semua jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC) sampai pengurus ranting di tingkat desa/kelurahan untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK). Pencopotan APK tersebut dilakukan tanpa harus menunggu dilakukan oleh Satpol PP bersama Panwaslu dan KPU Kabupaten Semarang.

"Sejak Sabtu kemarin jajaran kami sudah mulai membersihkan APK termasuk baliho besar akan kita turunkan. Karena kami yang memasang sendiri, ya harus mencopot sendiri," Kata Ketua DPC PDI-P Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto, Minggu (6/4/2014).

Bambang menjamin, selama masa tenang, seluruh kadernya akan mencopoti APK yang masih terpasang. Ia meminta maaf kepada masyarakat karena selama masa kampanye telah membuat kotor wajah kota dan sejumlah ruang publik.

"PDI Perjuangan mohoon maaf kepada masyarakat karena selama masa kampanye membuat kotor wilayah dengan memasang APK," ujarnya.

Ia menyebutkan, jumlah bendera PDI Perjuangan yang dipasang sampai wilayah kecamatan ada sekitar 17.000. Namun, untuk APK lain, berupa spanduk maupun gambar caleg, pihaknya tidak bisa memastikan jumlahnya karena masing-masing caleg juga memasang APK sendiri.

"Dalam pertemuan dengan caleg dan PAC sudah saya tekankan saat ini konsentrasinya menyiapkan saksi-saksi dan pelaporan saksi ke DPC. Saya juga minta pada masa tenang tidak melakukan pelanggaran berkaitan dengan Pemilu," ungkap Bambang.

Ia juga menyebutkan, PDI Perjuangan menyiapkan sekitar 2.400 saksi mulai dari TPS, PPS, PPK sampai penghitungan suara di KPU. Selain itu pihaknya juga akan menyiaplan real count untuk mengetahui perolehan suara partainya di Sekretariat DPC PDI Perjuangan di Bawen.

"Para saksi wajib melaporkan perolehan suara ke DPC begitu pencoblosan selesai. sehingga hari itu juga sudah tahu berapa perolehan suaranya," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved