Pemilu 2014
Polisi Maklumi Kampanye Diberitahukan Menjelang Hari H
Padahal, sesuai ketentuan, pemberitahuan suatu acara ke kepolisian minimal dilakukan seminggu atau paling lambat tiga hari sebelum acara.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Soal pemberitahuan kampanye terbuka di wilayah hukum Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) yang diberitahukan dengan waktu yang sangat mepet dengan hari pelaksanaan, hal ini dimaklumi pihak kepolisian.
Padahal, sesuai ketentuan, pemberitahuan suatu acara ke kepolisian minimal dilakukan seminggu atau paling lambat tiga hari sebelum acara.
"Ada ketentuannya pemberitahuan 7 hari atau 3 hari sebelum acara. Tapi ini mereka melaporkan dua hari sebelum acara bahkan ada yang sehari sebelum acara," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (26/3/2014).
Rikwanto mengatakan pihaknya memaklumi pemberitahuan ke Polda Metro yang sangat mepet dengan pelaksanaan acara kampanye.
Beberapa penyebabnya antara lain karena kesulitan konsolidasi. Seperti saat kampanye masih mencari para simpatisan, termasuk jadwal kader atau jurkam yang hadir.
"Kadang memang memberitahukan kampanye waktunya mepet. Yang jelas kami fleksibel dan memahaminya," kata Rikwanto.