Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2014

Seruan MUI Soal Caleg Bolos Sidang Bisa Kontraproduktif

MUI belum lama ini mengeluarkan seruan agar pemilih tak memberikan suaranya kepada anggota dewan yang suka bolos sidang

Penulis: Y Gustaman
Editor: Sanusi
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
LIPAT KERTAS SUARA PEMILU - Pekerja melipat surat suara untuk pemilu legestatif di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta Selatan, Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (11/3). Sekitar 1,5 juta surat di sensor dan di lipat untuk wilayah Jakarta Selatan. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum lama ini mengeluarkan seruan agar pemilih tak memberikan suaranya kepada anggota dewan yang suka bolos sidang dan mencalonkan kembali, atau calon petahana dalam Pemilu Legislatif 2014.

Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, menilai seruan MUI tersebut mendorong masyarakat pemilih untuk melihat kembali rekam jejak para calon anggota legislatif baik kinerja dan prestasinya.

"Tetapi di sisi lain justru akan kontraproduktif dengan maksud MUI sendiri, kalau tak didasarkan pada data dan analisis kajian MUI seperti apa dan bagaimana caleg pembolos itu," ungkap Masykurudin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Menurut Masykurudin, MUI harus menjelaskan dan membeberkan siapa saja calon petahana yang suka bolos bersidang selama ini. Selain itu MUI juga dituntut menunjukkan data, dan kategori calon petahana model seperti ini.

Hal tersebut penting menghindari saling fitnah. Penjelasan MUI soal batasan kategori siapa caleg pembolos dengan pelampiran nama-namanuya, membuat pemilih langsung tahu informasi dengan mudah dan cepat.

"Tanpa disertai daftar nama dan rekam jejak bolos saat menjadi anggota dewan, seruan MUI tak dapat ditangkap masyarakat pemilih. Dengan begitu tujuan MUI untuk meningkatkan pemilih cerdas kurang mengena," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved