Rabu, 1 Oktober 2025

Kejaksaan Agung Siap Hadapi Sengketa dan Pelanggaran Pemilu

Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan pihaknya sudah siap menghadapi berbagai kemungkinan terjadinya sengketa

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hendra Gunawan
DANY PERMANA
Jaksa Agung, Basrief Arief 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan pihaknya sudah siap menghadapi berbagai kemungkinan terjadinya sengketa dan pelanggaran Pemilu 2014.

Beberapa waktu lalu pihaknya pun sudah mengumpulkan seluruh Kepala Seksi, Kepala Seksi pidana umum, serta Kepala Kejaksaan Negeri untuk diberikan pengarahan dan pengetahuan tentang persiapan Pemilu 2014.

"Untuk Pemilu saya kira kita sudah siap,  persiapan kita sudah matanglah," ucap Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2014).

Saat dikumpulkan di Jakarta para jaksa yang akan terlibat dalam penyelesaian berbagai kasus pelanggaran dan sengketa Pemilu 2014 sudah diberikan pengaran dan pengetahuan serta kasus Pemilu yang mungkin terjadi. "Mereka sudah mendapatkan arahan dan pengetahuan dari KPU, Bawaslu, insyallah lah kedepan untuk dalam rangka Pemilu kita sudah siap betul," ungkapnya.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAMPidum) AK Basuni Maarif mengatakan bahwa penyelesaian sengketa atau pelanggaran Pemilu saat ini akan lebih baik dibandingkan Pemilu sebelumnya, pasalnya pihaknya telah mengevaluasi penanganan sengketa Pemilu, pendampingan penyelidikan, dan adanya cara pandang yang sama terkait Undang-undang Pemilu. "Tidak ada kendala-kendala dalam penanganan sengketa Pemilu," ucapnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk menjaga kemanan dan ketertiban dalam setiap tahapan Pemilu dengan tidak mengeluarkan penyataan dan tindakan provokatif yang bisa menyulut emosi pihak lain.

"Jika ada protes dan aduan, lakukan dengan tertib dan damai sesuai aturan dan prosedur yang berlaku," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved