Pilgub Lampung dan Pileg 2014 Serentak Berpotensi Bermasalah
Pelaksanaan pemilu kepala daerah gubernur dan wakil gubernur Lampung, bersamaan dengan Pemilu Legislatif 2014 pada 9 April
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan pemilu kepala daerah gubernur dan wakil gubernur Lampung, bersamaan dengan Pemilu Legislatif 2014 pada 9 April secara regulasi tidak bermasalah. Pilgub Lampung sudah direncanakan 2013 tapi KPU Lampung kesulitan dana.
"Memang, dari sisi regulasinya tidak ada masalah (pilgub dan pileg bersamaan, red)" terang Direktur Eksekutif Constitutional and Electoral Reform Centre (Correct), Refly Harun, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Refly mengingatkan, persoalan yang muncul nanti adalah terkait teknik pelaksanaan yang bakal menentukan kualitas pemilunya. Bukan tak mungkin, teknis pelaksanaan berpotensi melahirkan kecurangan dengan penggabungan dua pemilu.
Bukan saja teknis pelaksanaan yang harus diperhatikan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Lampung. Badan Pengawas Pemilu Lampung juga dipastikan akan sulit melakukan pengawasan pelaksanaan kedua pemilu lokal dan nasional ini di saat yang sama.
Sedikit banyak, sambung Refly, kemenangan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur Lampung, akan sangat ditentukan oleh performa partai politik nasionalnya. "Bahkan tokoh-tokoh nasionalnya," terangnya.
Ketua KPU pusat, Husni Kamil Manik, mengaku bukan persoalan jika pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung yang dijadwalkan KPU Lampung, dilaksanakan serentak dengan Pemilu Legislatif 2014 pada 9 April mendatang.
"Nanti kita akan melihat apakah itu bisa dijadikan pembelajaran untuk pemilu serentak yang mau digagas pada 2019. Karena format pemilu serentak juga belum diketahui seperti apa," ujar Husni kepada wartawan di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2014) siang.
Menurut Husni, pelaksanaan serentak pilgub Lampung dengan Pileg 2014, membuat kotak suara bukan lagi empat, melainkan lima. Ia menjelaskan, empat kotak pertama adalah untuk suara calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten atau Kota, dan satu kotak lain untuk pilgub.
Husni mengaku belum mengetahui kendala KPU Lampung dalam pelaksanaan serentak pilgub Lampung dan Pileg 2014. "Tentunya lebih tepat KPU Lampung yang menjawab. Tapi yang jelas, sudah diputuskan bahwa mereka akan melaksanakannya serentak," imbuh Husni.