Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2014

KPU Gunakan Aplikasi Scanning untuk Formulir C1

Masyarakat dimungkinkan akan mudah memantau hasil perolehan suara lewat image hasil scanning formulir C1 yang dilakukan KPU Kabupaten

Penulis: Y Gustaman
Editor: Sanusi
TRIBUN/DANY PERMANA
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat dimungkinkan akan mudah memantau hasil perolehan suara lewat image hasil scanning formulir C1 yang dilakukan KPU Kabupaten atau Kota. Formulir C1 dari seluruh TPS akan dikumpulkan ke KPU Kabupaten atau Kota.

Formulir model C1 digunakan oleh petugas di setiap TPS, sebagai media pencatatan jumlah pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), jumlah pemilih tetap yang menggunakan hak pilihnya, pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya, serta jumlah pemilih dari TPS lain.

"Ada dua kegunaan aplikasi scanning formulir C1. Pertama untuk rekaman daya, dan yang kedua, untuk bahan publikasi," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik, kepada wartawan di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2014).

Husni menjelaskan, dengan dipublikasikan lebih awal dan lebih lengkap hasil scanning formulir C1, semua pihak bisa menjadikannya bahan untuk menghitung sendiri perolehan suara partai dan calon legislatif. "Kami menjaga originalitas terhadap dokumen-dokumen ini," jelasnya.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan aplikasi penyimpanan proses scanning dalam bentuk image sedang dibuat. Rekapitulasi formulir C1 akan dikirim berjenjang dari TPS-PPS-PPK-KPU Kabupaten atau Kota, untuk kemudian dilakukan rekapitulasi.

"Hasil proses rekapnya dalam bentuk excel. Hasilnya itu nanti yang akan dikirim ke KPU pusat dalam bentuk mekanisme aplikasi yang sangat sederhana. Jadi masyarakat akan diuntungkan dengan adanya data kita di seluruh TPS di Indonesia," kata Ferry.

KPU mengaku tidak ada pengadaan alat scan dengan penggunaan scanning formulir C1 ini. Ia memastikan scanner atau alatnya sudah terdapat di semua KPU Kabupaten atau Kota, jadi tidak perlu ada pengadaan lag.

"Kalaupun memang dibutuhkan scanner mungkin jumlahnya proporsional, sesuai dengan KPU Kabupaten atau Kota yang jumlah TPS-nya banyak. Mungkin penambahannya mencapai satu atau dua," terang mantan Ketua KPU Jawa Barat ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan