Pemilu 2014
KPUD Balikpapan Akan Terbitkan NIK Khusus untuk Calon Pemilih
Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD) Kota Balikpapan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya
TRIBUNNEWS.COM -Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD) Kota Balikpapan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan akhirnya mengambil langkah strategis terkait dengan belum tuntasya pencocokan Nomor Induk kependudukan (NIK) untuk calon pemilih di Pemilu legislatif dan Presiden di 2014 nanti.
Kedua institusi itu sepakat untuk menerbitkan NIK khusus bagi mereka yang belum terdaftar sebagai calon pemilih agar bisa menyalurkan suaranya di pesta demokrasi tahun 2014 nanti.
Ketua KPUD Kota Balikpapan, Gamal Rustamdji mengatakan langkah untuk menerbitkan NIK khusus ini sebenarnya sesuai dengan instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sekaligus sebagai solusi terakhir menyikapi karut marutnya permasalahan NIK dengan data pemilih. "Sesuai dengan instruks Menteri Dalam Negeri harus di beri NIK jika terjadi masalah di mana dua orang memiliki nama yang sama," katanya.