Bawaslu Tunggu Opsi Pencoretan Caleg PKPI Terdaftar di Dua Tingkatan
pihaknya masih menunggu klarifikasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tercantumnya nama Toni Arif Setiawan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) di dua tingkatan legislatif berbeda yakni sebagai anggota DPRD Jawa Timur dan DPR RI.
Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, mengaku pihaknya masih menunggu klarifikasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Hasilnya, akan dijadikan acuan Bawaslu untuk memberikan rekomendasi sebagai langkah yang harus diambil KPU ke depannya terhadap Toni yang diketahui caleg PKPI.
"Rekomendasi dua opsi, apakah namanya dicoret dari keduanya atau salah satu. Itu harus ada pemeriksaan. Biar opsi itu kita tunggu hasil yang ditangani teman-teman provinsi. Administasinya sudah sah, tapi tercatat di sini dua kali," ujar Daniel di Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Daniel memastikan pencoretan akan dijadikan rekomendasi Bawaslu kepada KPU. Pasalnya, seorang calon hanya boleh mendaftarkan sebagai anggota dewan di satu tingkatan pemilihan saja. Hanya memang masih menunggu opsi yang diberikan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Kemarin, komisioner KPU, Arief Budiman, menjelaskan pencoretan ini harus dilakukan karena menurut peraturan yang berlaku, seorang calon legislatif hanya sekali terdaftar di salah satu tingkatan, dan tidak boleh terdaftar juga di tingkatan lainnya.
"Secara normatif kalau sudah ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT), dan ketahuan ganda maka caleg tersebut harus dicoret di keduanya (tingkatan, red)," ujar Arief di Kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Jumat (13/12/2013).
Kendati begitu KPU, lanjut Arief, tak begitu saja menerapkan aturan dan mencoret sekaligus nama Toni sebagai caleg. Pencoretan di dua DCT, hanya dapat diberlakukan secara ketat jika tidak ada kondisi yang terkait dengannya.
Komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay mengakui, pihaknya melewati penelitian nama ganda itu dan ini adalah kelemahan. Setelah ditelusuri, Toni telah tercatat ganda sejak berstatus sebagai Daftar Calon Sementara.