Sabtu, 4 Oktober 2025

Kemendagri Harus Jelaskan Temuan NIK Tiga Juta Pemilih

Pengakuan Kementerian Dalam Negeri yang telah menemukan tiga juta pemilih telah memiliki Nomor Induk Kependudukan

Penulis: Y Gustaman
Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengakuan Kementerian Dalam Negeri yang telah menemukan tiga juta pemilih telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus pandang sebagai langkah maju. Karena sebelumnya, ada sekitar tujuh jutaan pemilih belum diketahui NIK-nya.

"Tapi pengakuan ini sekaligus menambah kebingungan soal angka-angka DPT (Daftar Pemilih Tetap). Bak bermain sulap, angka demi angka dapat berubah dengan cepat," ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti di Jakarta, Minggu (17/11/2013).

Pada penetapan DPT secara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum pada 4 November 2013, dari 186 juta pemilih, ada sekitar 10.4 juta belum diketahui NIK-nya. Sehingga KPU dan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil harus turun ke bawah mencari NIK pemilih.

Pada hari yang sama, KPU menemukan 3.3 juta NIK pemilih. Kini, setelah tiga hari Kemendagri mengedarkan surat edaran ke Dinas Dukcapil (12/11/2013), tiga juta NIK dapat dituntaskan. Terhitung sejak 4 November hingga hari ini, NIK bermasalah tinggal 4.1 juta.
"Seperti permainan sulap, angka-angka ini datang seperti simsalabim. Tak ada penjelasan yang memadai bagaimana angka-angka itu bisa muncul. Baik 3.3 juta dari KPU maupun tiga juta dari Kemendagri," terang Ray.

Menurutnya, publik jelas mempertanyakan apakah temuan NIK baik oleh KPU dan Kemendagri merupakan hasil deteksi faktual di lapangan, atau sekadar pelacakan dengan penyandingan data, atau memang pencarian karena kehilangan data misalnya.

Penjelasan proses ini penting agar penyebutan hasil demi hasil angka ini tidak seperti angka yang seolah begitu saja datangnya. Baik KPU atau Kemendagri memahami bahwa persoalan DPT bukan soal semata angka. Tapi bagaimana proses angka-angka itu ditetapkan.

Karena, lanjut Ray, proses penatapan angka jadi bagian penting lewat proses pemutakhiran data pemilih. Mengingat angka 10.4 juta kemarin tidak tercantum di DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu). Maka sejatinya penemuan NIK sekaligus mengkonfirmasi memang ada data pemilih yang tak termasuk di DP4.

"Jika data tiga juta yang ditemukan Kemendagri benar adanya secara faktual, tentu saja angka 10.4 juta itu dapat dinyatakan benar adanya. Artinya ada indikasi tindakan kelalaian dalam penyusunan DP4. Kemendagri mestinya transparan soal proses mendapat NIK dari tiga juta yang dimaksud," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved