Rabu, 1 Oktober 2025

Viral Komunitas Supermoto Terobos Jalan Tol Kelapa Gading, Pemotor Berdalih Tak Baca Rambu

Polisi dari kesatuan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya memanggil komunitas Supermoto, Minggu (6/3/2022) ini.

Tribunnews.com/Rizki S
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam saat melihat kondisi 21 kendaraan sepeda motor yang ditahan dari tangan komunitas Supermoto, Minggu (6/3/2022). Viral Komunitas Supermoto Terobos Jalan Tol Kelapa Gading, Pemotor Berdalih Tak Baca Rambu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rombongan pengendara sepeda motor nekat menerobos tol layang Kelapa Gading-Pulogebang.

Aksi rombongan pengendara motor itu terekam dalam video yang viral di media sosial.

Dalam video itu tampak pengendara Supermoto memacu kendaraan hingga menutup seluruh akses jalan tol dari arah Cakung, Jakarta Timur, menuju Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sebuah video diunggah akun Instagram @merekamjakarta, Senin (28/2/2022) membuat banyak pihak heran mengapa motor bisa leluasa masuk tol tanpa penjagaan.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Rombongan Supermoto yang Terobos Tol Kelapa Gading

Dalam video juga terlihat rombongan Supermoto masuk Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang pada Sabtu (26/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Rombongan Supermoto ini diduga menerobos masuk melalui pintu tol dekat pertigaan Pasar Cakung, Jakarta Timur.

Tampak rombongan itu merangsek masuk tanpa sadar aksi nekatnya terekam kamera CCTV.

Selain menerobos, rombongan Supermoto itu juga mengendarai motor dengan kecepatan tinggi dan memenuhi seluruh lajur tol.

Tampak pula di antaranya ada yang melakukan atraksi wheelie hingga penumpang yang dibonceng juga terlihat tidak menggunakan helm.

Tangkapan layar rekaman video Pengendara Supermoto menerobos Jalan Tol Layang Pulogebang-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Sabtu (26/2/2022).
Tangkapan layar rekaman video Pengendara Supermoto menerobos Jalan Tol Layang Pulogebang-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Sabtu (26/2/2022). (Istimewa)

Dipanggil Polda Metro Jaya

Polisi dari kesatuan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya memanggil komunitas Supermoto, Minggu (6/3/2022) ini.

Pemanggilan ini dilakukan sebagai buntut dari aksi viral rombongan komunitas motor yang menamakan diri Supermoto yang melintasi ruas jalan tol Kelapa Gading-Pulogebang Februari lalu.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, pemanggilan ini untuk keperluan konfirmasi atas aksi viral tersebut.

"Iya, lagi proses klarifikasi hari ini di Subdit Gakkum," kata Jamal saat dikonfirmasi, Minggu (6/3/2022).

Kendati demikian, Jamal belum dapat memberikan penjelasan lebih detail terkait dengan proses pemanggilan nantinya.

Sebab saat saat ini, kata Jamal, komunitas Supermoto itu belum tiba di gedung Gakkum Polda Metro Jaya.

"Belum, masih dikomunikasikan," kata Jamal.

Baca juga: Lintasi Jalan Tol Kelapa Gading, Komunitas Supermoto Dipanggil Polda Metro Jaya

Diketahui, Polisi telah mengantongi identitas rombongan Supermoto yang nekat menorobos Gerbang tol Kelapa Gading-Pulo Gebang pada Sabtu (26/2/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas rombongan tersebut usai videonya viral di media sosial.

"Ya sudah dapat, kan ada pelat nomornya, terekam di situ di CCTV semua dari rombongan, nanti dari Direktorat Lalu Lintas yang akan melakukan tindakan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3/2022).

Zulpan menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu.

Diketahui rombongan supermoto itu memaksa menerobos palang gerbang tol dan beramai-rami masuk ke jalan tol tersebut.

"Tentu itu tidak dibenarkan, apalagi dengan unsur kesengajaan. Tentunya nanti ada tindakan tegas dari Direktorat Lalu Lintas terhadap hal tersebut," jelas Zulpan.

Selain itu, dalam momen Operasi Keselamatan Jaya 2022 ini Zulpan memastikan kepolisian akan menggencarkan edukasi keselamatan berkendara kepada para pengguna jalan.

Baca juga: Viral Video Rombongan Supermoto Masuk Jalan Tol, Polisi: Akan Kami Tangkap

Hal ini sebagaimana fokus penindakan dari Operasi Keselamatan Jaya yang dimulai sejak 1-14 Maret 2022.

"Direktorat Lalu Lintas saat ini juga sedang melakukan Operasi Keselamatan Jaya, tentunya dengan kejadian ini kita akan melakukan langkah-langkah edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib lagi dalam berlalu lintas," ujarnya.

Pengendara Ditilang

Jajaran Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan sanksi berupa penilangan terhadap 21 pengendara komunitas sepeda motor yang mengatasnamakan Supermoto Jabodetabek.

Penetapan sanksi tersebut diterapkan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang yang diduga turut terlibat dalam aksi viral di media sosial.

"Kita sudah laksanakan penindakan dengan tilang dan yang bersangkutan berdasarkan kesepakatan dari teman-teman club sudah buat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam saat konferensi pers di Gedung Gakkum, Minggu (6/3/2022).

Baca juga: Viral Video Rombongan Supermoto Masuk Jalan Tol, Polisi: Akan Kami Tangkap

Diketahui, aksi yang melibatkan komunitas Supermoto Jabodetabek ini diproses kepolisian setelah videonya menerobos ruas jalan tol Kelapa Gading-Pulogebang viral di media sosial.

Dalam video tersebut diketahui melibatkan 28 orang dengan menggunakan 21 kendaraan.

Atas kejadian ini, Jamal menyebut, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap 21 kendaraan roda dua jenis trail tersebut, sedangkan kepada pengendara, pihak kepolisian melakukan sanksi tilang sebagaimana diatur dalam Pasal 287 Ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LAJ).

"Sementara prosedur penegakan hukum kendaraan kita tahan. Kita amankan di subdit gakum ditlantas PMJ," kata Jamal.

Tak Baca Rambu

Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya telah menetapkan sanksi berupa penilangan terhadap 21 kendaraan dari komunitas sepeda motor yang mengatasnamakan Pecinta Supermoto Jabodetabek.

Penindakan tilang itu diterapkan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 28 anggota Supermoto pasca videonya saat masuk ruas jalan tol viral di media sosial.

Baca juga: Polisi Identifikasi Rombongan Pengendara Supermoto yang Terobos Tol Layang Pulogebang-Kelapa Gading 

Koordinator anggota komunitas Supermoto, Reza menjelaskan alasan pihaknya menerobos masuk ruas jalan tol Kelapa Gading-Pulogebang tersebut.

Kata dia, dominan dari anggota Supermoto tak melihat secara jelas rambu lalu lintas karena saat itu kondisi sudah malam hari.

"Itu benar adanya kami yang masuk jalan tol dan kami tidak mengetahui kalau itu jalan tol karena kondisi malam dan tidak membaca plang (rambu lalu lintas)," kata Reza kepada awak media di Gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/3/2022).

Dalam pengakuannya, Reza menyebut kalau pihaknya memang rutin menggelar kegiatan konvoi motoran tersebut.

Hanya saja, saat kejadian Sabtu (26/2/2022) pukul 02.29 WIB lalu itu, para anggota Supermoto tidak ada yang mengetahui secara pasti kalau ternyata ruas jalan yang dilintasinya itu merupakan jalur bebas hambatan.

"Kalau untuk kegiatan kami ada kegiatan setiap jumat malam, untuk kejadian kemarin itu secara spontan kami masuk ke jalan tol memang tidak mengetahui," ucap Reza.

Atas kejadian ini, pihaknya melayangkan permohonan maaf kepada masyarakat umum karena telah menciptakan kegaduhan.

"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya dengan berita tersebut," singkat Reza.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved