Selasa, 7 Oktober 2025

Relaksasi Pajak Nol Persen untuk Mobil Baru Ditolak, Ini Tanggapan Honda

Sri Mulyani Indrawati menolak usulan stimulus pajak nol persen untuk mobil baru selama masa pandemi Covid-19

Editor: Sanusi
Tribunnews/JEPRIMA
PT Honda Prospect Motor (HPM) resmi merilis mobil New Honda BR-V pada ajang pameran otomotif Telkomsel Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (25/4/2019). Mengusung tema Brave New World, BR-V tampil semakin elegan dengan sentuhan kemewahan pada interior dan eksterior. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menolak usulan stimulus pajak nol persen untuk mobil baru selama masa pandemi Covid-19, pada Senin (19/10/2020).

Menanggapi hal tersebut, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy mengatakan keputusan tersebut diambil karena berbagai faktor.

"Jadi yang diputuskan pemerintah itu pastinya untuk perbaikan ekonomi. Pemerintah memberikan stimulus fiskal itu untuk semua dunia usaha yang terdampak. Kalau semuanya bisa mendapatkan stimulus secara general maka ekonominya akan bangkit dan otomatis pasar otomotif juga naik," tutur Billy saat virtual konferensi pers, Senin (19/10/2020).

Meski tak dipungkiri, relaksasi pajak pembelian kendaraan baru dapat mendongkrak penjualan produk otomotif.

Sebut saja Malaysia, Billy menyampaikan di negeri Jiran tersebut pertumbuhan industri otomotif sudah melebihi 100 persen, walau di tengah Covid-19.

"Di Thailand sudah recovery hampir 80 persen. Kalau Malaysia, kita tahu ada stimulus dari pemerintahnya. Pertumbuhan penjualannya sekarang sudah lebih dari 100 persen," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved