Selasa, 7 Oktober 2025

Pelanggar Nekat Lewat Langsung Dirobek, Ini Polisi Tidur 'Pembunuh' Ban

Jadi, selain untuk memperlambat laju kendaraan juga sebagai bentuk sanksi langsung bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.

Editor: Ilham F Maulana
ISTIMEWA
Ilustrasi polisi tidur 

TRIBUNNEWS.COM- Keberadaan polisi tidur adanya untuk mengurangi laju kendaraan ketika melintas di jalan tertentu.

Namun, pemakaian dan pemasangan polisi tidur di jalan tidak bisa sembarang agar tidak membuat celaka para pengendara pengguna jalan.

Akan tetapi ada juga polisi tidur yang dibuat berfungsi ganda sekarang.

Jadi, selain untuk memperlambat laju kendaraan juga sebagai bentuk sanksi langsung bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.

Khususnya bagi pengendara yang melewati jalur yang salah.

Mereka yang melawan arus, tanpa ampun ban motornya akan tertusuk bagian tajam dari polisi tidur ini.

Sedangkan bagi mereka yang mengendarai kendaraan dengan benar, hanya akan berfungsi untuk memperlambat kecepatannya.

Cara ini dinilai efektif untuk untuk menumbuhkan etika dalam berkendara.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>

Sumber: Motor Plus
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved