Selasa, 7 Oktober 2025

Marak Jual-Beli Motor Bodong di Media Sosial, Hati-hati Pembeli Bisa Ikutan Dipenjara

Aksi penipuan motor bekas murah ini biasa ditemukan, di media sosial seperti grup Facebook dan Instagram.

Editor: Ilham F Maulana
Istimewa/Polres Kaur
Barang bukti motor bodong yang diduga hasil kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Meski sudah banyak korban, masih saja banyak orang ketipu motor murah berkedok lelang.

Aksi penipuan motor bekas murah ini biasa ditemukan, di media sosial seperti grup Facebook dan Instagram.

Pelaku kejahatan memanfaatkan media sosial yang ramai, untuk menjaring calon korban yang tergiur harga murah.

Seperti yang diungkap Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Petugas polisi Polsek Kelapa Gading mengamankan tiga orang pelaku.

Modus mereka, menjual motor bodong alias tidak memiliki surat lengkap melalui Facebook.

Harga motor bekas yang ditawarkan juga sangat murah, jauh dari harga pasaran.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Syam Ramadhan menjelaskan awal mula pelaku diamankan.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>

Sumber: Motor Plus
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved