Pascaputusan KPPU Terhadap Yamaha dan Honda, AISI: Tak Mungkin Ada Penurunan Harga
Pasalnya, dari proses produksi hingga dinyatakan layak jual, butuh pembiayaan sampai akhirnya dibanderol Rp14 juta per motor.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan Yamaha dan Honda terbukti melakukan pelanggaran karena telah melakukan perjanjian penetapan harga dalam industri sepeda motor jenis skuter matik 110-125 CC di Indonesia, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menegaskan harga motor tak mungkin mengalami penurunan.
Pasalnya, dari proses produksi hingga dinyatakan layak jual, butuh pembiayaan sampai akhirnya dibanderol Rp 14 juta per motor.
"Kami itu kan ada biaya pajak, ongkos produksi, komponen dan BBN dan itu setiap tahun meningkat, jika dilihat dari segi volume dan jadi masukan daerah untuk lakukan ultrasi pengendalian daerah," kata Ketua Umum AISI Gunadi Sindhuwinata dalam diskusi 'Benarkah Yamaha dan Honda Melakukan Kartel' di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017).
"Sampai pada ujungnya, kita katakan biaya produksi Rp9 juta dan harga on the road itu Rp14 juta," sambungnya.
Ia menegaskan, meski kedua pabrikan raksasa tersebut telah melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, hal tersebut tak akan membuat harga kendaraan skutik Honda dan Yamaha mengalami penurunan.
"Malah ini harus kita jaga, tak mesti diubah karena nanti akan ada satu keresahan di kalangan konsumen," ujarnya.
Seperti diketahui, dari hasil analisa ekonomi, harga jual sepeda motor yang dipatok oleh Honda dan Yamaha di Indonesia merupakan harga tertinggi se-Asia Tenggara.
Sementara menurut temuan KPPU, biaya produksi motor skutik hanya Rp 7 juta-Rp 8 juta per unit.
Dengan asumsi biaya tersebut, seharusnya harga motor matic bisa dijual seharga kisaran Rp 12 juta per unit.
Namun pada kenyataannya, kedua produsen itu menjualnya mulai dari Rp 14 juta per unit, bahkan ada yang menjualnya Rp 16 juta per unit.
Yamaha dan Honda diindikasi melakukan penggemukan harga hingga dua kali lipat dari biaya produksi yang mereka keluarkan. (*)