Selasa, 7 Oktober 2025

OJK Rencanakan DP Nol Persen Kendaraan Bermotor Demi Dorong Industri Pembiayaan

Nantinya, uang muka 0 persen hanya berlaku untuk lembaga pembiayaan yang memiliki rasio kredit macet di bawah 1 persen.

zoom-inlihat foto OJK Rencanakan DP Nol Persen Kendaraan Bermotor Demi Dorong Industri Pembiayaan
Tribunnews/Herudin
Firdaus Djaelani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--‎ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong pertumbuhan pembiayaan dengan memperbolehkan uang muka atau down payment (DP) kendaraan bermotor hingga nol persen.

Kepala‎ Eksekutif Pengawas IKNB OK Firdaus Djaelani menuturkan, rencana uang muka 0 persen diharapkan dapat memberikan stimulus bagi industri pembiayaan dalam menciptakan pertumbuhan kinerja ke depannya.

"‎Kita ingin dorong pertumbuhan industri pembiayaan," kata Firdaus di gedung OJK, Jumat (29/7/2016).

Namun, rencana pembelian kendaraan bermotor tanpa uang muka masih dalam pembahasan dengan berdiskusi oleh pelaku industri pembiayaan.

Nantinya, uang muka 0 persen hanya berlaku untuk lembaga pembiayaan yang memiliki rasio kredit macet di bawah 1 persen.

Regulator saat ini menetapkan ketentuan uang muka untuk kendaraan bermotor sebesar 15 persen hingga 20 persen.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved